Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Kukar Diminta Segera Buat Posko Penjagaan di Perbatasan
(Ria Handayani, Anggota DPRD Kukar)
TENGGARONG, Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara diminta untuk segera membentuk Tim Posko Penjagaan
disetiap perbatasan atau pintu masuk Kutai Kartanegara.
Hal ini dirasa sangat perlu,
untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus (Covid-19), serta menekan ODP
(Orang Dalam Pemantauan) maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan) masuk di Kutai
Kartanegara. Terlebih sudah ada 2 orang dalam status PDP meninggal dunia di
Kukar.
Pernyataan itu disampaikan
Anggota DPRD Kukar dari Fraksi Gerindra Ria Handayani, belum lama ini.
“Pemerintah lambat melakukan
langkah antisipasi, ada PDP dari luar masuk ke Kukar. Untuk itu Pemkab Kukar
perlu segera membentuk tim posko penjagaan pintu masuk wilayah Kukar, sehingga akan
mengetahui setiap orang keluar masuk Kukar,” tutur Ria Handayani yang duduk di
Komisi II DPRD Kukar ini.
Dikatakan Ria Handayani,
Pemkab Kukar sudah mengalokasikan anggaran Rp129 miliar untuk percepatan
penanganan Covid-19, dana sebesar itu selayaknya dipergunakan secara maksimal
dan tepat sasaran, sehingga penyebaran Covid-19 di Kukar bisa ditekan, dan
untuk memperkecil penyebaran nya segera dibangun Posko Penjagaan disetiap pintu
masuk ke Kukar.
“Saya sudah tiga kali
menyampaikan saran ini namun sepertinya tidak didengar, padahal kalau dilakukan
sejak awal tentu akan memperkecil masuknya ODP-PDP dari luar, agar tidak
kecolongan,” kata Ria Handayani.
DPRD Kukar lanjut Ria Handayani, siap untuk
mengawal dan bekerjasama dengan Pemkab Kukar untuk bersama sama melawan Corona
Virus.
“Tidak hanya Pemkab dan DPRD namun semua eleman
masyarakat di Kukar kita harapkan juga bekerjasama dalam mangatasi wabah ini,
dengan tetap mentaati anjuran pemerintah,” tambahnya.awi/adv