Peran TKSK Dalam Kesejahteraan Sosial Masyarakat

img

(TKSK, ilustrasi)


SAMARINDA- Untuk mendorong upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial sampai tingkat Kecamatan kearah yang labih baik, maka Departemen Sosial memprakarsai terbentuknya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan  (TKSK)  sebagai perwujudan partisipasi sosial masyarakat. Khususnya  pelaksana pendampingan sosial yang  bisa menjembatani program pemerintah  untuk mengerakkan masyarakat dan potensi kesejahteraan lainnya.  

Kepala Dinas Sosial Provinsi  Kaltim HM  Agus Hari Kesuma mengatakan  TKSK , memiliki tugas  melakukan pemetaan sosial berupa data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial, data dan informasi lainnya  yang diperlukan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Kepala Dinas Sosial Provinsi  Kaltim HM  Agus Hari Kesuma  mengatakan   untuk TKSK  yang ada di Kaltim berjumlah 103 orang  tersebar di seluruh kecamatan,  memiliki tugas dan  peran dalam melaksanakan dan membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial provinsi, dinas  sosial kabupaten/kota, dan kecamatan.  Kemudian melakukan kerja sama atau koordinasi dengan PSKS dan sumber daya manusia kesejahteraan sosial lainnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Penugasan TKSK diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan;disamping itu juga terwujudnya koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan; dan terjalinnya kerja sama dan sinergi antara program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan program-program pembangunan lainnya di tingkat kecamatan,” papar Agus Hari Kesuma, Senin (27/4/2020).   

Selain itu, lanjut  Agus  Hari Kesuma  TKSK  juga  memiliki tugas dan peran melakukan kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial baik atas inisiatif sendiri maupun atas penugasan dari berbagai pihak,  dan mengembangkan partisipasi sosial masyarakat dan jejaring kerja dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“ Pekerjaan  yang dilakukan  para TKSK  tidak ringan.  Karena itu, perlu komitmen dan dukungan dari pemerintah baik Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota, dan apresiasi layak diberikan kepada para pekerja sosial ini karena mereka telah bekerja keras, bekerja  Ikhlas dalam mendata dan memonitor berbagai permasalahan sosial di masyakarat khususnya di wilayah Kaltim,”  kata Agus Hari Kesuma.(mar)