Peran TKSK Dalam Kesejahteraan Sosial Masyarakat
(TKSK, ilustrasi)
SAMARINDA-
Untuk mendorong upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan
kesejahteraan sosial sampai tingkat Kecamatan kearah yang labih baik, maka
Departemen Sosial memprakarsai terbentuknya Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan (TKSK) sebagai perwujudan partisipasi sosial masyarakat.
Khususnya pelaksana pendampingan sosial yang bisa menjembatani
program pemerintah untuk mengerakkan masyarakat dan potensi kesejahteraan
lainnya.
Kepala
Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM Agus Hari Kesuma mengatakan
TKSK , memiliki tugas melakukan pemetaan sosial berupa data Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial,
data dan informasi lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan
kesejahteraan sosial.
Kepala
Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM Agus Hari Kesuma
mengatakan untuk TKSK yang ada di Kaltim berjumlah 103 orang
tersebar di seluruh kecamatan, memiliki tugas dan peran dalam
melaksanakan dan membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang ditugaskan
oleh Kementerian Sosial, dinas sosial provinsi, dinas sosial
kabupaten/kota, dan kecamatan. Kemudian melakukan kerja sama atau
koordinasi dengan PSKS dan sumber daya manusia kesejahteraan sosial lainnya
dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Penugasan
TKSK diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan;disamping itu juga terwujudnya
koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan
kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan; dan terjalinnya kerja sama dan
sinergi antara program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan program-program
pembangunan lainnya di tingkat kecamatan,” papar Agus Hari Kesuma, Senin
(27/4/2020).
Selain
itu, lanjut Agus Hari Kesuma TKSK juga memiliki
tugas dan peran melakukan kegiatan penyuluhan dan bimbingan sosial baik atas
inisiatif sendiri maupun atas penugasan dari berbagai pihak, dan
mengembangkan partisipasi sosial masyarakat dan jejaring kerja dengan berbagai
pihak dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“
Pekerjaan yang dilakukan para TKSK tidak ringan. Karena
itu, perlu komitmen dan dukungan dari pemerintah baik Pemprov Kaltim maupun
kabupaten/kota, dan apresiasi layak diberikan kepada para pekerja sosial ini
karena mereka telah bekerja keras, bekerja Ikhlas dalam mendata dan
memonitor berbagai permasalahan sosial di masyakarat khususnya di wilayah
Kaltim,” kata Agus Hari Kesuma.(mar)