Bupati Edi Sampaikan LKPJ Tahun 2019
(Bupati serahkan LKPJ 2019 kepada Ketua DPRD Abdul Rasyid)
TENGGARONG- Bupati Kukar Edi Damansyah
menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu(29/4/2020) siang, diruang Rapat
Paripurna DPRD Kukar, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung
Jawaban (LKPJ) 2019, yang disampaikan secara langsung oleh bupati, yang
dihadiri 25 anggota DPRD Kukar.
Turut hadir mendampingi Bupati Edi Damansyah di sidang Paripurna
tersebut, adalah Sekda Kukar Sunggono, tidak terlihat pimpinan OPD, namun
jalannya sidang paripurna dilakukan secara virtual meeting, melalui aplikasi
zoom bersama pimpinan OPD yang online.
Bupati menyampaikan, paparan LKPJ 2019
harus disampakan ke DPRD, sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku, dan
sebagai upaya menjalankan prinsip tata kelola pemerintah yang baik.
Kerangka kebijakan program pembangunan
2019, adalah hilirlisasi pemamfaatan potensi unggulan di daerah, pengembangan
pola investasi daerah yang melibatkan masyarakat, pengembangan pembangunan
dalam arti luas, meliputi program pertanian, peternakan, perikanan dan
pariwisata, sebagai potensi unggulan.
Selain itu, prinsip pemerataan
pembangunan juga dijalankan di 18 kecamatan, pemantapan interkoneksitas jalan
antar desa dan kecamatan. Serta peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan
menuju masyarakat yang sejahtera.
"Kami dari Pemkab Kukar, berharap
DPRD dapat menerima LKPJ tahun 2019," ucap Edi.
Sementara itu, Ketua DPRD kukar Abdul
Rasid menjelaskan, laporan LKPJ bupati kukar tahun 2019, yang diterima anggota
DPRD, akan dibahas dan dipelajari secara seksama ditingkat fraksi dan komisi.
"Waktu pembahasan diinternal DPRD
selama 30 hari, sejak LKPJ disampaikan bupati," ucap Rasid.(adv/and)