Bupati Kukar Serahkan BST Kepada 8.214 KPM

img

(Bupati Kukar Edi Damansyah, usai penyerahan BST secara simbolis, di kantor Pos Tenggarong, Senin(11/5/2020) pagi.)

 

TENGGARONG- Mulai Senin(11/5/2020) Bantuan Sosial Tunai(BST) tahun 2020 dari Kemensos RI, untuk masyarakat Kukar penerima dampak Covid-19 sudah bisa dibayarkan. Usulan penerima BST dari Keluarga Penerima Manfaat(KPM) sebanyak 8.214 KPM, namun yang terverifikasi baru 2.150 KPM, sisanya masih proses terus pendataan oleh PT Pos Indonesia Cabang Tenggarong.

"Terima kasih kepada Pos Indonesia, yang telah membantu mendistribusikan BST dari Kemensos," kata Bupati Edi Damansyah, saat menyerahkan BST, di kantor Pos Tenggarong. Yang didampingi Kadinsos Kukar Didi Ramyadi, serta Kepala Kantor Pos Tenggarong Wahyu Widodo.

Edi memastikan, penerima BST adalah penerima diluar program bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan(PKH), Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT), Bantuan Langsung Tunai Desa(BLTDes), serta penerima bantuan pangan dasar atau Sembako dari Pemkab Kukar.

"Penerima akan mendapatkan uang sebanyak Rp600 Ribu per bulan, yang akan dibayarkan per 3 bulan, dengan total yang diterima Rp1,8 Juta. Silahkan pergunakan uang tersebut sebaik mungkin, disaat Pandemi Corona masih berlangsung," katanya.

Sementara itu, Wahyu Widodo mengatakan, pembayaran BST tidak semua dilakukan kantor Pos Tenggarong, untuk penerima BST di Tujuh Kecamatan yang ada di Pesisir, ditangani oleh Kantor Pos Samarinda. Masa pembayaran BST sekitar 3 bulan, sambil verifikasi data penerima diproses terus oleh kantor pos.

"Bagi penerima BST yang ada di Kecamatan terjauh, bisa mengambil BST nya di beberapa agen atau komunitas pos, yang sudah lakukan kerja sama dengan kantor pos," ujarnya.(and/adv)