DPRD Kukar Segera Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati 2019
Abdul Rasyid, Ketua DPRD Kukar.
TENGGARONG, Ketua DPRD Kutai Kartanegara
Abdul Rasyid menyatakan bahwa LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban)
Bupati Kukar 2019, saat ini masih dikaji oleh komisi di DPRD Kukar, dan
dipastikan usai Hari Raya Idul Fitri 2020 mendatang, kajian tersebut sudah
selesai.
“Hasil kajian itu nantinya akan menghasilkan
rekomendasi atas LKPJ Bupati 2019, dan nantinya akan disampaikan melalui rapat
paripurna DPRD Kukar, kemungkinan setelah lebaran akan kita agendakan,” kata
Abdul Rasyid, kepada Poskotakaltimnews Rabu (20/5/2020) malam.
Seperti diketahui bahwa pada 29 April 2020
lalu Bupati Edi Damansyah menyampaikan LKPJ 2019.
Dalam LKPJ yang disampaikan Edi Damansyah,
disebutkan bahwa pencapaian pembangunan daerah berdasarkan prioritas
pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD tahun 2019.
Seperti prioritas pertama adalah pembangunan manusia
melalui peningkaan kualitas layanan dasar dan penurunan kemiskinan, Untuk
priortas selanjutnya adalah capaian pembangunan dalam peningkatan Nilai Tambah
Perekonomian melalui Pertanian, Industri Pengolahan, Pariwisata dan Ekonomi
Kreati.
Dan untuk prioritas ketiga Peningkatan
Pendapatan Asli Daerah dan Reformasi Birokrasi.
Dalam capaian ini adalah meningkatnya
Pendapatan Asli Daerah. dengan fokus : Meningkatkan pertumbuhan pajak dan
retribusi daerah, dengan Capaian Rata-rata Program Utama dan Pendukung sebesar
158,40 persen atau predikat sangat tinggi.
Kemudian Meningkatnya kapasitas
pemerintahan daerah dari segi kelembagaan, profesionalisme sumberdaya aparatur,
dan keuangan daerah dalam rangka pelayanan publik yang prima dan kondusifitas
daerah. dengan fokus : Memantapkan Reformasi Birokrasi dan Kinerja Daerah,
dengan Capaian Rata-rata Program Utama dan Pendukung sebesar 83,36 persen atau
predikat sangat tingg.(awi/adv)