SMAN 3 Unggulan Tenggarong Tunggu Kejelasan Bantuan Anggaran Provinsi
TENGGARONG, Pelimpahan kewenangan pada tingkatan SMA/SMK sederajat
dari kabupaten ke provinsi, berdampak besar terhadap kelanjutan pendidikan di
SMAN 3 Unggulan Tenggarong.
Agar sekolah unggulan tersebut tetap eksis dalam memajukan pendidikan di Kukar, maka salah satu cara yang ditempuh adalah perubahan metode Boarding School (sekolah memiliki asrama) menjadi sekolah reguler.
“Siapapun tidak berhak untuk menutup SMAN 3 Unggulan, meski sekarang kewenangan dilimpahkan ke provinsi, Kami dari pihak sekolah tetap akan membuka penerimaan siswa baru (Peserta Didik, jika antusias masyarakat tetap positif,” kata Kepala SMAN 3 Unggulan Tenggarong Edi Handaka, Kamis (16/3) diruang kerjanya.
Sejauh ini pihak sekolah diakui dihadapkan pada persoalan
pendanaan, sebab sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai bantuan dari
pemerintah ke SMAN 3 Unggulan.
“Sebelumnya bantuan yang diperoleh SMA N 3 Unggulan Tenggarong
memang di terima dari Pemerintah Daerah tetapi dengan adanya atruan baru bahwa
sekolah tingkat SAM Sederajat akan di ambil alih oleh provinsi”.katanya.
Guna menunjang operasional saja, pihak sekolah harus cari dana
talangan “kesana kemari” agar tetap jalan, termasuk membayar listrik, air dan
biaya lainnya. Namun demikian, pihak sekolah tetap semangat agar roda
pendidikan tetap berjalan dengan baik.
“Kami sangat mengharapkan
kejelasan dan ketepatan mengenai bantuan operasional dari pemerintah demi
kelangsungan pendidikan peserta didik”.terangnya.
Ditambahnya, perubahan metode ke regular menjadi alternative yang
harus ditembus. Akan tetapi disisi lain juga akan menjadikan warga “berfikir”
untuk menyekolahkan putra putrinya di SMAN 3 Unggulan, lantaran sekolah yang
jauh dari keramaian.
“ Akses kendaraan dan fasilitas umum yang jauh akan membuat orang
tua berpikir bagaimana mungkin akan membagi pikiran mengenai alat transfortasi
untuk sekolah serta jarak tempuh yang jauh untuk bersekolah.” Terangnya.
Jika tidak ada kejelasan, lanjut dia pada tahun berikutnya mau
tidak mau system regular akan diberlakukan, dengan konsekuensi harus antar
jemput ke sekolah. System asrama mungkin hanya akan diberlakukan bagi siswa
diluar kota Tenggarong.
“Peserta didik yang bertempat tinggal jauh atau bahkan diluar kota
maupun diluar kabupaten, akan dihadapkan dengan kebingungan jika tidak ada lagi
asrama, orang tua pasti akan ragu melepas putra putrinya untuk menempuh jalan
yang sangat jauh untuk sekolah meskipun program pendidikannya mumpuni”
jelasnya.
Pihak sekolah saat ini masih menunggu kejelasan terhadap perhatian pemerintah provinsi, jika ada kejelasan maka akan gampang nantinya untuk mengambil langkah langkah selanjutnya.
“Sampai saat ini pun belum
diketahui mengenai biaya makan minum untuk peserta didik. Sementara makan dan
minum adalah faktor kebutuhan yang harus dipenuhi. Diharapkan Pemkab
Kukar juga dapat membantu mengenai dana anggaran untuk makan dan minum. Saat
ini dari Januari hingga Maret untuk makan minum peserta didik masih bersifat
mandiri sesuai kesepakatan komite sekolah namun seperti umum terjadi di bulan April
akan di tanggung oleh pemerintah daerah di tahun sebelumnya. namun sampai saat
ini untuk 2017 ini belum ada kejelasan.(aji-poskotakaltimnews.com)