SMAN 3 Unggulan Tenggarong Tunggu Kejelasan Bantuan Anggaran Provinsi

img

TENGGARONG, Pelimpahan kewenangan pada tingkatan SMA/SMK sederajat dari kabupaten ke provinsi, berdampak besar terhadap kelanjutan pendidikan di SMAN 3 Unggulan Tenggarong.


Agar sekolah unggulan tersebut tetap eksis dalam memajukan pendidikan di Kukar, maka salah satu cara yang ditempuh adalah perubahan metode Boarding School (sekolah memiliki asrama) menjadi sekolah reguler.



“Siapapun tidak berhak untuk menutup SMAN 3 Unggulan, meski sekarang kewenangan dilimpahkan ke provinsi, Kami dari pihak sekolah tetap akan membuka penerimaan siswa baru (Peserta Didik, jika antusias masyarakat tetap positif,” kata Kepala SMAN 3 Unggulan Tenggarong Edi Handaka, Kamis (16/3) diruang kerjanya.



Sejauh ini pihak sekolah diakui dihadapkan pada persoalan pendanaan, sebab sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai bantuan dari pemerintah ke SMAN 3 Unggulan.

 

“Sebelumnya bantuan yang diperoleh SMA N 3 Unggulan Tenggarong memang di terima dari Pemerintah Daerah tetapi dengan adanya atruan baru bahwa sekolah tingkat SAM Sederajat akan di ambil alih oleh provinsi”.katanya.

 

Guna menunjang operasional saja, pihak sekolah harus cari dana talangan “kesana kemari” agar tetap jalan, termasuk membayar listrik, air dan biaya lainnya. Namun demikian, pihak sekolah tetap semangat agar roda pendidikan tetap berjalan dengan baik.

 

 “Kami sangat mengharapkan kejelasan dan ketepatan mengenai bantuan operasional dari pemerintah demi kelangsungan pendidikan peserta didik”.terangnya.

 

Ditambahnya, perubahan metode ke regular menjadi alternative yang harus ditembus. Akan tetapi disisi lain juga akan menjadikan warga “berfikir” untuk menyekolahkan putra putrinya di SMAN 3 Unggulan, lantaran sekolah yang jauh dari keramaian.

“ Akses kendaraan dan fasilitas umum yang jauh akan membuat orang tua berpikir bagaimana mungkin akan membagi pikiran mengenai alat transfortasi untuk sekolah serta jarak tempuh yang jauh untuk bersekolah.” Terangnya.

Jika tidak ada kejelasan, lanjut dia pada tahun berikutnya mau tidak mau system regular akan diberlakukan, dengan konsekuensi harus antar jemput ke sekolah. System asrama mungkin hanya akan diberlakukan bagi siswa diluar kota Tenggarong.

 

“Peserta didik yang bertempat tinggal jauh atau bahkan diluar kota maupun diluar kabupaten, akan dihadapkan dengan kebingungan jika tidak ada lagi asrama, orang tua pasti akan ragu melepas putra putrinya untuk menempuh jalan yang sangat jauh untuk sekolah meskipun program pendidikannya mumpuni” jelasnya.

 

Pihak sekolah saat ini masih menunggu kejelasan terhadap perhatian pemerintah provinsi, jika ada kejelasan maka akan gampang nantinya untuk mengambil langkah langkah selanjutnya.



“Sampai saat ini pun belum diketahui mengenai biaya makan minum untuk peserta didik. Sementara makan dan minum adalah faktor kebutuhan yang harus dipenuhi.  Diharapkan Pemkab Kukar juga dapat membantu mengenai dana anggaran untuk makan dan minum. Saat ini dari Januari hingga Maret untuk makan minum peserta didik masih bersifat mandiri sesuai kesepakatan komite sekolah namun seperti umum terjadi di bulan April akan di tanggung oleh pemerintah daerah di tahun sebelumnya. namun sampai saat ini untuk 2017 ini belum ada kejelasan.(aji-poskotakaltimnews.com)