Bupati Kukar Resmikan IPA PDAM di Tabang

img

(Bupati Edi Damansyah saat menyampaikan sambutannya)


TENGGARONG, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 20 liter/detik, di Desa Bila Talang Kecamatan Tabang-Kukar, Sabtu (1/8/2020).

Dalam acara peresmian itu dihadiri Wakil Bupati Chairil Anwar, Direktur Utama PDAM Kukar, sejumlah Kepala OPD Kukar, Camat Tabang, Kades Bila Talang, dan para masyarakat setempat.

Acara peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita.

Edi Damansyah dalam kesempatan itu mengungkapkan, terbangunnya IPA merupakan salah satu bentuk nyata upaya pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat.

"Penyedian air bersih ini merupakan urusan wajib pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tentunya keberadaan IPA ini sesuai dengan visi misi pemerintah kabupaten Kukar dalam memenuhi kebutuhan air bersih di 18 kecamatan salah satunya yang diresmikan sekarang di Desa Bila Talang," ujar Edi

Lebih lanjut Edi Damansyah mengatakan dengan adanya instalasi baru ini di harapkan beberapa desa di kecamatan Tabang bisa terpenuhi, apalagi dengan kapasitas 20liter per detiknya mampu memberikan distribusi di beberapa desa di Kecamatan Tabang.

Pembangunan wtp 20 lt/dt di desa bila talang telah selesai ini merupakan kecamatan ke 18 yg telah di kelola pdam dan ini bukti nyata komitmen pemerintah terhadap Sementara Direktur Utama PDAM Suparno, kepada Poskotakaltimnews mengatakan, kebutuhan dasar yang harus terpenuhi dengan kapasitas tersebut dapat memberikan layanan kurang lebih 9000 jiwa yang dapat menikmati layanan air bersih .

“Dan harapan nya desa yang yang ada di wilayah Kecamatan Tabang dapat terlayani semua dan tahun 2020-2021 jaringan pipa distribusinya dapat terpasang” ucapnya.

Rencana itu menurut Suparno, tentunyai juga harus dapat porsi anggaran dari Pemerintah baik APBD 2 dan APBD 1 dan pihak swasta dalam ini CSR perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Tabang sehingga kegiatan ini dapat segera terealisai sesuai dengan keinginan masyarakat  Tabang khususnya.

“Untuk saat ini IPA 20 liter/detik tersebut baru melayani sekitar 275 pelanggan (Sambungan Rumah),” tegasnya.(pk/Poskotakaltimnews.com)