Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, Mestinya 2020 Sudah Selesai

img

(Groundbreaking pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim)

 

SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan, mestinya anggaran  pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur    tahun 2020 ini,  sudah selesai,  tapi karena musibah pandemi Covid-19,  anggaran di lakukan relaksasi dilakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran.

"Apa boleh buat, dan imbasnya  juga bukan hanya menyangkut pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim tetapi juga bangunan-bangunan lain yang merupakan hibah Pemprov Kaltim, termasuk juga pembangunan Sekolah Polisi Negara yang ada di  Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Isran Noor pada acara Groundbreaking pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, 

Gedung Kejaksaan Negeri Kota Samarinda dan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, yang dilakukan langsung Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, dihalaman Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jumat (07/08/2020). 

 Namun demikian, Isran Noor berjanji, anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim bisa diselesaikan tahun 2021 mendatang.

" Insya  Allah permintaan Kepala  Kejaksaan Tinggi Kaltim  Deden Riki Hayatul Firman tahun depan (2021)   bisa kita selesaikan, dengan harapan  mudah-mudahan anggaran negara kita dan pendapatan daerah kita semakin baik," tandas Isran Noor yang langsung mendapat aplus dari seluruh undangan yang hadir.

Isran Noor juga berharap kepada kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, kalau bisa penyelesaiannya bisa tepat waktu, sehingga cepat pula dipergunakan nanti.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan terimah kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah membantu Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Masalah pembiayaan Kejaksaan Agung ini,  dengan luasan cakupan seluruh Indonesia belum bisa secara mencukupi keseluruhannya, dan sumbangsi sumbangan pemerintah daerah  tentu sangat membantu.

"Alhamdulillah Kejaksaan Tinggi Kaltim mendapat dukungan dari pemerintah daerah demikian juga dengan Kejaksaan Negeri Samarinda dan Kejaksaan Negeri Panajam  Paser Utara," kata ST Burhanuddin.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dalam laporannya pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim

direncanakan setinggi 8 lantai yang akan menelan biaya sebesar kurang lebih Rp 133 miliar.  Untuk tahun 2020 dengan anggaran Rp 34 miliar hanya 5 lantai dengan rincian dengan setiap lantai dengan luasan kurang lebih 1.250 m2, yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Adi Prima Mandiri Persada.

Tampak hadir Gubernur Kaltara, Pj Sekprov Kaltim, Walikota Samarinda, Bupati PPU, Forkopimda Kaltim, jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim serta undangan lainnya.(mar/poskotakaltimnews.com)