Realisasi Program Pembangunan Semester Pertama Wajib Dievaluasi

img

( Supriyadi)


TENGGARONG, Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Supriyadi menyebut bahwa realisasi kegiatan program pembangunan pemerintah Kukar pada semeter I 2020, wajib untuk dilakukan evaluasi.

"Penting untuk dievaluasi, sejauh mana pelaksanaan program program pembangunan sudah berjalan, termasuk menyangkut masalah penanganan Covid-19 yang teralokasikan senilai Rp129 miliar, itu capaian kerjanya sudah berepa persen, kita wajib tahu," kata Supriyadi, kepada Poskotakaltimnews, diruang kerjanya Selasa 18 Agustus 2020.

Untuk diketahui bahwa pada Rabu 19 Agustus 2020 terdapat beberapa agenda yang akan diikuti DPRD Kukar, diantaranya terkait dengan penyampaian nota penjelasan Pemerintah Kukar terhadap Raperda tentang pertanggungawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 secara virtual.

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyampaian laporan realisasi semester dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya tahun 2020 oleh Pemkab Kukar secara virtual, dan terakhir adalah Tanggapan Pemkab Kukar terhadap dua Raperda diluar Propemperda, yang akan dilakukan secara virtual.

Sementara untuk pembangunan pada anggaran perubahan dan KUA PPAS 2021, dikatakan Supriyadi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Pembahasan anggaran perubahan terlebih dahulu baru pembahasan KUA PPAS 2021,” tandasnya.(awi/adv/poskotakaltimnews.com)