Kemenkeu Teken Anggaran Pulsa Bagi ASN, Amilludin : Siap Salurkan

img

(Amiluddin)



BONTANG, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Bontang, hingga saat ini belum menerima salinan putusan Menteri Keuangan terkait biaya komunikasi para ASN di daerah itu  sebesar Rp 200 hingga Rp.400/bulan.

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.  Ini artinya, setiap daerah mendapatkan kucuran dana tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Amiluddin saat dihubungi beberapa waktu lalu,  mengaku belum mengetahui sepeerti apa mekanisme SK tersebut."Saya  belum mengetahui mekanisme nya itu seperti apa tembusan ataupun SK belum kami terima," katanya.

Ia menuturkan, jika pemerintah pusat mengalokasikan anggaran komunikasi para ASN tentunya ini angin segar buat aparatur apalagi saat ini para ASNred memakai metode kerja Work From Home (WFH) yang tentu implikasinya terhadap pemakaian paket internet (provider).

"Ya, berdasarkan  informasi  memang ada alokasi anggaran itu. Tetapi saya sendiri belum pernah melihat hitam di atas putih atau seperti edarannya dan bagaimana mekanismenya," imbuhnya.

Saat ini,  pihaknya terus  menulusuri bagaimana mekanisme nantinya. Karena pada prinsipnya, pihaknya siap menyalurkan apabila itu sudah benar dicairkan.

"Saya nanti akan mencoba telusuri.Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat saya bisa dapat informasi itu. Intinya  kami siap menyalurkan kalau itu memang ada kucuran tentu kami akan salurkan," tutupnya.(wan/poskotakaltimnews.com)