Kemenkeu Teken Anggaran Pulsa Bagi ASN, Amilludin : Siap Salurkan
(Amiluddin)
BONTANG, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD)
Bontang, hingga saat ini belum menerima salinan putusan Menteri Keuangan
terkait biaya komunikasi para ASN di daerah itu sebesar Rp 200 hingga
Rp.400/bulan.
Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan
Komunikasi Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020. Ini
artinya, setiap daerah mendapatkan kucuran dana tersebut.
Menanggapi hal tersebut,
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang,
Amiluddin saat dihubungi beberapa waktu lalu, mengaku belum mengetahui
sepeerti apa mekanisme SK tersebut."Saya belum mengetahui mekanisme nya
itu seperti apa tembusan ataupun SK belum kami terima," katanya.
Ia menuturkan, jika
pemerintah pusat mengalokasikan anggaran komunikasi para ASN tentunya ini angin
segar buat aparatur apalagi saat ini para ASNred memakai metode kerja Work From
Home (WFH) yang tentu implikasinya terhadap pemakaian paket internet (provider).
"Ya, berdasarkan
informasi memang ada alokasi anggaran itu. Tetapi saya sendiri belum
pernah melihat hitam di atas putih atau seperti edarannya dan bagaimana
mekanismenya," imbuhnya.
Saat ini, pihaknya
terus menulusuri bagaimana mekanisme nantinya. Karena pada prinsipnya,
pihaknya siap menyalurkan apabila itu sudah benar dicairkan.
"Saya nanti akan mencoba telusuri.Ya,
mudah-mudahan dalam waktu dekat saya bisa dapat informasi itu. Intinya
kami siap menyalurkan kalau itu memang ada kucuran tentu kami akan
salurkan," tutupnya.(wan/poskotakaltimnews.com)