Pemkab Kukar Menjadi Role Model Penerapan Protokol Kesehatan

img

(Bupati Kukar Edi Damansyah saat memimpin Apel gelar pasukan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan)

 

TENGGARONG - Bupati Kukar Edi Damansyah menginstruksikan jajaran Pemkab Kukar dapat menjadi role model yang baik dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Kukar baik dalam lingkungan kerja maupun dalam kesehariannya.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah saat memimpin Apel gelar pasukan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Kukar, di halaman Makodim 0906 Tenggarong Kamis (3/9) pagi.

"Saya juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat dan berperan aktif dalam penanganan pandemi covid-19 di Kukar, " ujarnya.

Edi Damansyah mengatakan, sejak awal Juni 2020 kita memasuki babak berikutnya dengan memulai relaksasi menuju tatanan normal baru produktif dan aman di Kukar yang dilakukan melalui adaptasi kebiasaan baru, namun dalam kenyataannya masa relaksasi tidaklah mudah untuk dilaksanakan dan persyaratan ketat agar tidak terjadi penularan covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar dalam rangka memutus mata rantai penularan covid-19.

"Setelah kurang lebih selama tiga bulan dilakukan pembatasan sosial dalam semua tatanan kehidupan maka kita telah memulai babak relaksasi hal ini dilakukan mengingat kita tidak mengetahui dengan pasti kapan pandemi covid-19 berakhir, sementara sektor ekonomi, sosial dan sektor lain perlu tetap berjalan untuk menjaga keseimbangan kehidupan ekonomi, sosial dan lain-lain dalam masyarakat, " ujarnya.

Dengan telah terbitnya Perbup 54/2020 lanjut Bupati Edi Damansyah, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kukar, maka tindak lanjut yang harus dilakukan adalah menyatukan gerak langkah seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan Perbup tersebut agar dapat dijalankan secara efektif sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Saya menyampaikan penghargaan terimakasih kepada tim gabungan penegakan disiplin covid-19 khususnya kepada Dandim 0906 Tenggarong yang sudah inisiasi apel gelar pasukan ini, dan kita juga telah melepas tim gabungan untuk sosialisasi Perbup ini kepada masyarakat dengan inovasi dengan cara yang unik menggunakan andong dan memakai kuda serta menggunakan pakaian adat, ini dilakukan lebih mengedepankan kearifan lokal di Kukar, " tuturnya.

Edi Damansyah juga berharap kepada tim gabungan, agar lebih mengedepankan persuasifnya untuk sosialisasi dan mengedukasi masyarakat, walaupun kondisi di era relaksasi new normal peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19 lonjakannya cukup tinggi tetapi bisa terkendali dengan baik. 

"Saya rasa ini yang ingin kita lakukan secara bersama-sama, dan kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kukar melalui para tokoh agama dan tokoh informal menyampaikan pesan ini, bahwa sampai saat ini belum ada yang tahu kapan berakhirnya virus Corona yang melanda ini, " terangnya.

Sementara Camat Tenggarong Arfan Boma mengatakan, dalam kenyataannya masa relaksasi tidak lah mudah untuk dilaksanakan, persyaratan ketat agar tidak terjadi penularan covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

"Prinsip dasar protokol kesehatan tersebut kita istilahnya 4M sama yang disampaikan Bupati yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak fisik, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan, semoga masyarakat dapat berpartisipasi juga untuk mengikuti anjuran ini agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kukar, " harapnya.(adv)