Gebyar Taat Pajak Rp 1,7 Miliar
(Gebyar taat Pajak 2020)
SAMARINDA - Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim terus eksis dalam meningkatkan
penrimaan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai kebijakan,
terobosan dan inovasi sebagai upaya untuk mempermudah pembayaran Pajak
Kendaraann Bermotor (PKB).
Selain itu, Pemprov
Kaltim melalui Bapenda Kaltim juga akan memberikan reward atau apresiasi kepada
wajib pajak kendaraan bermotor yang taat membayar pajak, dengan
melaksanakan "Gabyar Taat Pajak Kendaraan Bermotor 2020" melalui
undian dengan total hadiah Rp 1,7 miliar.
Gubernur Kaltim H
Isran Noor mengapresiasi kepada masyarakat Kaltim yang taat membayar
pajak melalui Bapenda Kaltim, yang tiada henti-hentinya melakukan inovasi dan
terobosan dalam peningkatan PAD melalui pajak daerah, khususnya PKB, termasuk
memberikan relaksasi dan kebijakan pemprov untuk membantu meringankan beban
masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Upaya
terobosan, inovasi Gebyar Taat Pajak PKB yang dilakukan Bapenda Kaltim, sangat
kita dukung sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah," kata
Isran Noor, saat peresmian Samsat Pembantu Berbas Pantai kecamatan
Bontang Selatan, belum lama ini.
Isran menambahkan
melalui motivasi dan apresiasi Gebyar Taat Pajak diharaplan kesadaran
masyarakat Kaltim, khususnya para wajib pajak bisa meningkat dengan selalu
membayar PKBnya tepat waktu, setiap tahunnya.
"Melalui Gebyar
Taat Pajak, kita harapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membayar
PKBnya. Karena dengan taat membayar pajak berarti masyarakat ikut berpartisipasi
dalam pembangunan di Kaltim," pesan Isran Noor.
Kepala Bapenda Kaltim
Hj. Ismiati mengatakan, syarat Gebyar Taat PKB 2020, adalah masyarakat
yang taat membayar pajak motornya tanpa ada tunggakan, dan motornya atas
nama sendiri, dan undiannya akan dilakukan dengan sistematis.
Bapenda akan
mentracing melalui sistem, siapa-siapa saja yang sudah membayar di daerah, dari
jumlah tersebut akan ditentukan berapa pemenangnya melalui sistem,
dan sebelum diundi, sebagai jaminan legalitas pengundian, danlaptop
berisi data sudah disegel terlebih dulu disaksikan berbagai pihak terkait.
"Insya Allah, Gebyar
Taat PKB tahun 2020, akan kita laksanakan akhir tahun ini, dengan total
hadiah Rp,17 miliar," kata Ismiati.(mar/poskotakaltimnews.com)