BPBD Kaltim Prioritaskan Inpres

img

(Yudha Pranoto)

 

SAMARINDA- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto, menjelaskan prioritas BPBD Kaltim, pada pendemi Covid-19, adalah menindaklanjuti Instruksi Peresiden (Inpres)  RI No 6 tahun 2020. 

" Prioritas bagi kami adalah menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan itu sudah diterapkan Pemprov Kaltim dengan mengeluarkan Peraturan  Gubernur (Pergub) Kaltim No 48 tahun 2020, yang kemudian ditindaklanjuti pula dengan Peraturan  Walikota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup),"  kata Yudha Pranoto, Senin (14/09/2020)

Terkait dengan diterbitkannya peraturan yang dibuat walikota dan bupati di Kaltim, lanjut Yadha Pranoto sudah hampir semua, baik Perwali maupun Perbup, dengan dasar itu semua, BPBD Kaltim akan langsung melaksanakan sosialosasi dan penegakan hukum Pergub Kaltim No 48 tahun 2020

tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. 

Ditambahkan, Sosialisasi yang  dilaksanakan tentunya harus menyesuaikan dengan Perwali maupun Perbup dimasing-masing wilayah, karena paraturan tersebut tentu ada perbedaan.

" Oleh karena itu,  kami (BPBD)  provinsi  menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim untuk bersama-sama  menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan baik, bukan hanya selogan 3 M ( mencuci tangan, pakai masker, jaga  jarak,  serta hindari kerumunan orang, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tandasnya.

Setelah seosilisasi dilasanakan selama dua minggu, kemudian  akan dirapkan Pergub tersebut termasuk denda -dendanya. dengan harapan ditegakkannya Pergub, Perwali dan Perbup, masyarakat dapat sadar untuk melaksanakan protokol kesehan dengan sebaik-baiknya.

" Kita  harapkan masyarakat Kaltim jangan menganggap enteng penularan  Covid-19,  karena sudah ribuan korban jiwa, termasuk ratusan   dokter yang menjadi korbannya, maka dari itu,  mari kita tetap patuh dan disiplin  melasanakan protol kesehatan dalam berbagai aktivitas," pesan Yudha Pranoto.(mar/poskotakaltimnews.com)