Evaluasi Program Prioritas, Komisi IV Panggil Disdik dan Dinkes Kukar
(RDP Komisi IV DPRD Kukar)
TENGGARONG, Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara
memanggil dua dinas/OPD (Organiasi Perangkat Daerah) untuk dilakukan evaluasi,
membahas skala prioritas hingga penyerapan anggaran pada APBD 2020. Dua dinas
itu adalah Dinas Pendidikan-Kebudayaan dan Dinas Kesehatan Kukar.
Pertemuan dilangsungkan di ruang rapat Komisi
IV DPRD Kukar, Selasa (15/9/2020) dipimpin Ketua Komisi IV Baharuddin,
didampingi sejumlah anggota diantaranya Kamarur Zaman, Saparudin Pabonglean, Farida,
Khoirul Mashuri, dan dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta dari
Dinas Kesehatan Kukar.
Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kukar
Baharuddin, bahwa anggaran pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar banyak terkena rasionalisasi, sebenarnya hal ini bisa dipertahankan jika memang
anggaran tersebut sangat urgen. Disisi lain anggaran yang
teralokasikan cukup besar tak bisa untuk segera dikerjakan ditriwulan ke empat pada
2020 ini, mengingat waktu yang terlalu mepet atau mendekati
akhir tahun.
”Beberapa program di Dinas pendidikan banyak
terkena rasionalisasi, apa yang menjadi prioritas program harus tetap
dipertahankan. Disisi lain bahwa dampak dari kondisi pandemi Covid-19
pelaksanaan kegiatan banyak yang belum jalan sehingga penyerapan anggaran tak maksimal,” katanya.
Sementara Kabid Pendidikan Dasar Dinas
Pendidikan dan kebudayaan Kukar Tulus Sutopo yang hadir mewakil Plt Kadis
Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, bahwa hingga menginjak Spetember 2020 ini
penyerapan anggaran di Dinas Pendidikan sudah mencapai angka 44,42 persen.
Pelaksanan program kerja pada dinas
pendidikan banyak teraliasi pada kepentingan usulan usulan DPRD Kutai
Kartanegara. Beberapa item diantara masuk dalam proses lelang.”Ada sembilan
kegiatan pembangunan fisik pada sekolah yang masuk pada proses lelang,” tutur
Tulus Sutopo.
Para anggota dewan Komisi IV yang hadir dalam pertemuan RDP tersebut mengatakan agar pembangunan fisik sekolah sekolah hasil dari tinjauan tinjauan Komisi IV DPRD Kukar masuk skala prioritas.
Sementara itu pada Dinas Kesehatan Kukar yang diwakili oleh Ismi Sekretaris Dinas Kesehatan Kukar menjelaskan, bahwa secara fisik anggaran yang teraliasi atau yang terserap pada Dinas Kesehatan sudah mencapai angka 40 persen.
"Untuk anggaran penanganan Covid-19 yang masuk dalam Bantuan Tak Terduga (BTT) pada anggaran perubahan 2020 kita mengusulkan lagi sekitar Rp22 miliar," katanya.(awi/adv/poskotakaltimnews.com)