Chairil Anwar Emban Amanah jadi Plt Bupati Kukar

img

(H Chairil Anwar)


TENGGARONG, Sejak Sabtu (26/9/2020) H Chairil Anwar Wakil Bupati Kutai Kartanegara menjalankan tugas baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar menggantikan Edi Damansyah yang cuti kampanye per 26 September 2020.

“Sejak 26 September saya ditunjuk sebagai Plt Bupati, menjalankan roda pemerintahan dan mengantarkan proses Pilkada sampai pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti,” kata H Chairil Anwar kepada wartawan belum lama ini.

Penunjukan H Chairil Anwar sebagai Plt Bupati Kukar tersebut berdasar Surat penugasan dari Gubernur Kalimantan Timur Nomor 131/5455/B.PPOD.III tentang penugasan Wakil Bupati Kukar selaku pelaksana tugas Bupati Kukar.

H Chairil Anwar juga menegaskan terkait dengan penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara, akan bekerjasama dengan Dadim 0906 Tenggarong, Kapolres, untuk terus mensosialisasikan perbup 54/2020 secara masif ke masyarakat.

”Dalam tahapan tahapan menuju Pilkada ditengah pandemi tetap menjaga keamanan dan bekerjasama dengan Dandim 0906 Tenggarong,Kapolres Kukar dimana sesuai dengan perbub 54/2020 yang berkaitan dengan covid 19 tentang penegakkan hukum protokol kesehatan,nantinya kita akan masuk ke beberapa kecamatan.”papar Chairil Anwar.(awi/poskotakaltimnews.com)