Chairil Anwar Emban Amanah jadi Plt Bupati Kukar
(H Chairil Anwar)
TENGGARONG, Sejak
Sabtu (26/9/2020) H Chairil Anwar Wakil Bupati Kutai Kartanegara menjalankan
tugas baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar menggantikan Edi
Damansyah yang cuti kampanye per 26 September 2020.
“Sejak 26 September
saya ditunjuk sebagai Plt Bupati, menjalankan roda pemerintahan dan
mengantarkan proses Pilkada sampai pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti,”
kata H Chairil Anwar kepada wartawan belum lama ini.
Penunjukan H Chairil Anwar sebagai Plt Bupati Kukar tersebut berdasar Surat penugasan dari Gubernur Kalimantan Timur Nomor 131/5455/B.PPOD.III tentang penugasan Wakil Bupati Kukar selaku pelaksana tugas Bupati Kukar.
H Chairil
Anwar juga menegaskan terkait dengan penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara,
akan bekerjasama dengan Dadim 0906 Tenggarong, Kapolres, untuk terus
mensosialisasikan perbup 54/2020 secara masif ke masyarakat.
”Dalam tahapan
tahapan menuju Pilkada ditengah pandemi tetap menjaga keamanan dan bekerjasama
dengan Dandim 0906 Tenggarong,Kapolres Kukar dimana sesuai dengan perbub
54/2020 yang berkaitan dengan covid 19 tentang penegakkan hukum protokol
kesehatan,nantinya kita akan masuk ke beberapa kecamatan.”papar Chairil Anwar.(awi/poskotakaltimnews.com)