Koperasi Swamitra Samboja Dibobol Maling

img

TENGGARONG, Masrul Subarli (23) warga RT 09 Karya Jaya, Kecamatan Samboja ditangkap kepolian Polsek Samboja, Senin (29/3/2017) lalu setelah melakukan pencurian dan pemberatan di Kantor Koperasi Swamitra yang terletak di RT 04, Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, Kukar.

 

Menurut Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Samboja, Dika Yosep, ketika itu anggota Reskrim mendapat laporan dari sesorang  anggota Koperasi, Sri Hayati bahwa adanya pembobolan brankas milik koperasi, yang didalamnya berisikan uang tunai sekitar 41 juta,


"Dari Informasi tersebut kemudian anggota Reskrim langsung mendatangi lokasi tersebut dan melakukan olah TKP serta memintai keterangan beberapa orang saksi." Ujarnya. 

 

Setelah melakukan analisa, anggota reskrim mendapat beberapa petunjuk yang mengarah Masrul yang dicurigai sebagai tersangka.

"Setelah itu unit reskrim mendatangi rumah Masrul dan melakukan penggeledahan dan ternyata didapati barang bukti uang hasil pembobolan brankas tersebut yang disimpan di lemari baju sejumlah Rp 41.106.000." katanya.(dra-poskotakaltimnews.com)