Koperasi Swamitra Samboja Dibobol Maling
TENGGARONG, Masrul Subarli (23) warga RT 09 Karya Jaya, Kecamatan
Samboja ditangkap kepolian Polsek Samboja, Senin (29/3/2017) lalu setelah
melakukan pencurian dan pemberatan di Kantor Koperasi Swamitra yang terletak di
RT 04, Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, Kukar.
Menurut Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Samboja, Dika Yosep, ketika itu anggota Reskrim mendapat laporan dari sesorang anggota Koperasi, Sri Hayati bahwa adanya pembobolan brankas milik koperasi, yang didalamnya berisikan uang tunai sekitar 41 juta,
"Dari Informasi tersebut kemudian anggota Reskrim langsung
mendatangi lokasi tersebut dan melakukan olah TKP serta memintai keterangan
beberapa orang saksi." Ujarnya.
Setelah melakukan analisa, anggota reskrim mendapat beberapa petunjuk yang mengarah Masrul yang dicurigai sebagai tersangka.
"Setelah itu unit reskrim mendatangi rumah Masrul dan
melakukan penggeledahan dan ternyata didapati barang bukti uang hasil
pembobolan brankas tersebut yang disimpan di lemari baju sejumlah Rp
41.106.000." katanya.(dra-poskotakaltimnews.com)