Debat Publik Antar Paslon, Metode Kampanye untuk Eksplorasi Visi-Misi Paslon

img

Debat Publik - Hadir seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Mahulu bersama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu, serta Pjs Bupati Mahulu Gede Yusa, Sekda Mahulu Stephanus Madang dan Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo  di Ballroom Hotel Aston, Kota Samarinda, Senin 2 November 2020. (foto : KPU Mahulu/aka/ran/poskota kaltim)

 

MAHULU – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Tahun 2020 tengah memasuki Tahapan Kampanye. Tahapan ini memungkinkan Pasangan Calon untuk menawarkan visi, misi dan program kerja yang akan dilaksanakan apabila terpilih nanti. Tujuan akhir kampanye adalah pemilih menjadi yakin dan menjatuhkan pilihannya pada Pasangan Calon tertentu. Salah satu metode kampanye adalah Debat Publik Antar Pasangan Calon. Melalui metode ini, tiap Pasangan Calon memiliki kesempatan untuk mengadu visi misi dan program kerja masing-masing.

“Metode ini menjadi metode kampanye yang difasilitasi pelaksanaannya oleh KPU Kabupaten Mahakam Ulu,” jelas Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen SH kepada wartawan, belum lama ini di Ujoh Bilang.

Tanggal 2 November 2020, KPU Kabupaten Mahulu melangsungkan Debat Publik Antar Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2020. Debat ini menjadi yang pertama dari dua kali debat yang dijadwalkan. Semua Pasangan Calon, yakni Pasangan Calon Nomor Urut 1, Drs Y Juan Jenau-Indra Jaya ST dan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Bonifasius Belawan Geh SH-Drs Yohanes Avun MSi mengikuti kegiatan itu. Tema yang dirumuskan yakni ‘Mahulu Harmoni Sejahtera Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia’, dan terbagi kedalam dua kelompok sub tema. Yakni sub tema Covid-19, Meningkatkan Pelayanan Publik dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, serta sub tema Harmonisasi Pembangunan Daerah dan Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Debat Publik dilangsungkan dalam durasi 90 menit yang terbagi ke dalam 6 segmen. Keenam segmen adalah Pemaparan Visi, Misi dan Program Kerja, Pendalaman Visi dan Misi untuk sub tema pertama, Pendalaman Visi dan Misi untuk sub tema kedua, saling bertanya antar calon bupati, saling bertanya antar calon wakil bupati. Serta terakhir adalah sesi Pernyataan Penutup. Di setiap segmen, kedua Pasangan Calon mampu menyajikan argumentasi yang mendasar dan faktual. Melalui enam segmen ini, ekplorasi Visi, Misi dan Program Kerja Pasangan Calon terjadi dengan maksimal.

Debat Publik dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda dan disiarkan secara langsung oleh Televisi Republik Indonesia Stasiun Kalimantan Timur. Selain itu, untuk memperluas segmentasi pemirsa, disediakan kanal live streaming di Facebook dan Youtube KPU Mahakam Ulu, serta Facebook TVRI Stasiun Kalimantan Timur. Debat Publik dilaksanakan di Samarinda karena berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020,

Debat dilaksanakan di studio lembaga penyiaran publik dan/atau lembaga penyiaran swasta atau di tempat yang memungkinkan untuk melaksanakan penyiaran. Berdasar ketentuan tersebut, maka diputuskan untuk melaksanakan debat di Samarinda. Hal ini berbeda dengan yang sebelumnya menjadi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017, yakni mengutamakan pelaksanaan debat publik di daerah pemilihan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Mahakam Ulu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Andreas Arinda Anantha Kusuma atau yang biasa dipanggil Arinda.

Tanggal 30 November 2020 akan dilaksanakan Debat Publik yang kedua, tentu dengan tema dan sub tema yang berbeda. Untuk menyusun tema debat, KPU Kabupaten Mahakam Ulu bekerja sama dengan akademisi dengan berbagai latar belakang disiplin ilmu dan keahlian sebagai Tim Penyusun Materi. Isu-isu strategis dalam RPJPD Kabupaten Mahakam Ulu 2016-2025 merupakan  guideline bagi penyusunan tema dan materi debat. Dengan demikian tema dan materi debat yang disusun memiliki justifikasi yang kuat. Dan dapat dipastikan bahwa anggota Tim Penyusun Materi memiliki integritas dan profesionalitas, sikap imparsial serta adil.

KPU Kabupaten Mahakam Ulu memiliki ekspektasi bahwa pelaksanaan Debat Publik akan membawa tontonan yang mencerahkan, memberikan pemahaman yang utuh bagi pemilih tentang visi, misi dan program kerja setiap Pasangan Calon. Hal ini menjadi penting, agar tidak hanya angka partisipasi pemilih yang diharapkan meningkat, melainkan juga kualitas demokrasi; ditunjukan dengan pemilih yang melaksanakan hak pilihnya secara sadar. Dengan demikian, jargon Pemilih Cerdas Mahulu Berkualitas menjadi hal yang faktual. (aka/ran)