Debat Publik Antar Paslon, Metode Kampanye untuk Eksplorasi Visi-Misi Paslon
Debat
Publik - Hadir seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Mahulu bersama Paslon Bupati
dan Wakil Bupati Mahulu, serta Pjs Bupati Mahulu Gede Yusa, Sekda Mahulu
Stephanus Madang dan Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo di Ballroom Hotel Aston, Kota Samarinda,
Senin 2 November 2020. (foto : KPU Mahulu/aka/ran/poskota kaltim)
MAHULU – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Tahun 2020 tengah memasuki Tahapan Kampanye.
Tahapan ini memungkinkan Pasangan Calon untuk menawarkan visi, misi dan program
kerja yang akan dilaksanakan apabila terpilih nanti. Tujuan akhir kampanye
adalah pemilih menjadi yakin dan menjatuhkan pilihannya pada Pasangan Calon
tertentu. Salah satu metode kampanye adalah Debat Publik Antar Pasangan Calon.
Melalui metode ini, tiap Pasangan Calon memiliki kesempatan untuk mengadu visi
misi dan program kerja masing-masing.
“Metode ini menjadi metode kampanye yang
difasilitasi pelaksanaannya oleh KPU Kabupaten Mahakam Ulu,” jelas Ketua KPU
Mahulu, Frederik Melawen SH kepada wartawan, belum lama ini di Ujoh Bilang.
Tanggal 2 November 2020, KPU Kabupaten Mahulu
melangsungkan Debat Publik Antar Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2020. Debat ini menjadi yang pertama dari dua
kali debat yang dijadwalkan. Semua Pasangan Calon, yakni Pasangan Calon Nomor
Urut 1, Drs Y Juan Jenau-Indra Jaya ST dan Pasangan Calon Nomor Urut 2,
Bonifasius Belawan Geh SH-Drs Yohanes Avun MSi mengikuti kegiatan itu. Tema
yang dirumuskan yakni ‘Mahulu Harmoni Sejahtera Memperkokoh Negara Kesatuan
Republik Indonesia’, dan terbagi kedalam dua kelompok sub tema. Yakni sub tema
Covid-19, Meningkatkan Pelayanan Publik dan Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat, serta sub tema Harmonisasi Pembangunan Daerah dan Memperkokoh Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Debat Publik dilangsungkan dalam durasi 90
menit yang terbagi ke dalam 6 segmen. Keenam segmen adalah Pemaparan Visi, Misi
dan Program Kerja, Pendalaman Visi dan Misi untuk sub tema pertama, Pendalaman
Visi dan Misi untuk sub tema kedua, saling bertanya antar calon bupati, saling
bertanya antar calon wakil bupati. Serta terakhir adalah sesi Pernyataan
Penutup. Di setiap segmen, kedua Pasangan Calon mampu menyajikan argumentasi
yang mendasar dan faktual. Melalui enam segmen ini, ekplorasi Visi, Misi dan Program
Kerja Pasangan Calon terjadi dengan maksimal.
Debat Publik dilaksanakan di Ballroom Hotel
Aston Samarinda dan disiarkan secara langsung oleh Televisi Republik Indonesia
Stasiun Kalimantan Timur. Selain itu, untuk memperluas segmentasi pemirsa,
disediakan kanal live streaming di Facebook dan Youtube KPU Mahakam Ulu, serta
Facebook TVRI Stasiun Kalimantan Timur. Debat Publik dilaksanakan di Samarinda
karena berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2020,
Debat dilaksanakan di studio lembaga
penyiaran publik dan/atau lembaga penyiaran swasta atau di tempat yang
memungkinkan untuk melaksanakan penyiaran. Berdasar ketentuan tersebut, maka
diputuskan untuk melaksanakan debat di Samarinda. Hal ini berbeda dengan yang
sebelumnya menjadi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017, yakni mengutamakan
pelaksanaan debat publik di daerah pemilihan. Hal ini seperti yang disampaikan
oleh Anggota KPU Kabupaten Mahakam Ulu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Andreas
Arinda Anantha Kusuma atau yang biasa dipanggil Arinda.
Tanggal 30 November 2020 akan dilaksanakan
Debat Publik yang kedua, tentu dengan tema dan sub tema yang berbeda. Untuk
menyusun tema debat, KPU Kabupaten Mahakam Ulu bekerja sama dengan akademisi
dengan berbagai latar belakang disiplin ilmu dan keahlian sebagai Tim Penyusun
Materi. Isu-isu strategis dalam RPJPD Kabupaten Mahakam Ulu 2016-2025
merupakan guideline bagi penyusunan tema
dan materi debat. Dengan demikian tema dan materi debat yang disusun memiliki
justifikasi yang kuat. Dan dapat dipastikan bahwa anggota Tim Penyusun Materi
memiliki integritas dan profesionalitas, sikap imparsial serta adil.
KPU Kabupaten Mahakam Ulu memiliki ekspektasi
bahwa pelaksanaan Debat Publik akan membawa tontonan yang mencerahkan,
memberikan pemahaman yang utuh bagi pemilih tentang visi, misi dan program
kerja setiap Pasangan Calon. Hal ini menjadi penting, agar tidak hanya angka
partisipasi pemilih yang diharapkan meningkat, melainkan juga kualitas
demokrasi; ditunjukan dengan pemilih yang melaksanakan hak pilihnya secara
sadar. Dengan demikian, jargon Pemilih Cerdas Mahulu Berkualitas menjadi hal
yang faktual. (aka/ran)