Tuntut Tanggungjawab Sosial PT APT, Warga Desa Ritan Baru Datangi DPRD Kukar

img

 Komisi I DPRD Kukar saat melakukan RDP diruang Banmus


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau biasa disebut tanggungjawab social perusahaan pertambangan batubara di wilayah Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang yakni PT Ade Putra Tunrajeng (APT) yang beroperasi sejak 2018 lalu, dinilai warga belum berjalan optimal.

Atas permasalahan itu, warga Desa Ritan Baru Tabang mendatangi gedung DPRD Kukar dan berharap para wakil rakyat Kukar bisa memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat didesa tersebut, Senin (22/5/2023).

Komisi I DPRD Kukar yang membidangi masalah itu melakukan Rapat Dengar Pendapat diruang Badan Musyawarah, dipimpin Ketua Komisi I Yohanes Badulele Da Silva didampingi Betaria Magdalena dan Muh Saleh. Tidak hanya Kepala Desa Ritan Baru dan warganya yang hadir, perwakilan manajemen PT APT juga hadir, Sekcam Tabang, Danramil, dan Polsek Tabang hadir dalam pertemuan tersebut.

Anggota  DPRD Kukar Betaria Magdalena mengatakan, permalahan tersebut adalah adanya perjanjian atau kesepakatan namun belum terealisasi sepenuhnya. Perjanjian tersebut berupa melalui program CSRnya, namun belum dilaksanakan dengan baik.

"Bahkan mungkin yang terealisasi sekitar 30 persen, dari awal produksi hingga tahun ini yang kita dengar baru membantu sekitar Rp 402 juta," ucap Betaria Magdalena.

Adapun realisasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut ialah, untuk program pendidikan, dan program air bersih. Namun program air bersih yang akan dilaksanakan itu melalui pokir anggota DPRD Kukar, yakni Betaria Magdalena.

"Kami berharap dari pihak APT, supaya ada suatu komitmen yang betul betul dijalankan sesuai kesepakatan antar masyarakat Ritan Baru," sebutnya.

Sementara kesepakatan yang diminta oleh warga Ritan Baru adalah, berapa produksi matriks ton per tahun, tidak mengacu pada 1,5 hingga 2 juta ton itu, meskipun hanya ada 800 ton angka tersebut dihitung sesuai dengan aturannya.

"Informasi yang didapat CSRnya saat ini tidak melebihi Rp 1000 per matrik ton kepada masyarakatnya, itu bentuk kerjasama kepada masyarakat melalui CSRnya," katanya.

Sementara CSR tersebut diberikan kepada pemerintah desa dalam bentuk program nyata. DPRD Kukar sangat mendukung dalam bentuk program, baik pendidikan, kesehatan dan pelayanan umum.

"Seharusnya sejak 2018 hingga saat ini sudah berjalan sesuai dengan komitmen yang berlaku, masyarakat meminta kesepakatan Rp. 1000 per matrik ton untuk direalisasikan tahun ini, jangan sampai niat baik ini diabaikan begitu saja hingga menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Sementara dari perwakilan manajeme PT APT Dedi Sudana mengungkapkan  bahwa realisasi tanggungjawab social telah berjalan, bahkan tahun ini akan direalisasikan program pengadaan mobil jenazah sebagaimana yang diusulkan desa, serta pembangunan jalan usaha tani.”Usulan itu akan terealisasi  pada semester I tahun ini,” tegasnya.(riz/adv)