Nam Air Terbang di Bandara Melalan Sendawar Sistem Kerjasama ‘Blok Sit’, 30 Persen Umum

img

DISAMBUT GEMBIRA DI BANDARA MELALAN - Pesawat  ATR 72-600 milik perusahaan penerbangan NAM AIR, melakukan penerbangan perdana di Bandara Melalan Sendawar, Kubar, Selasa  22 Desember 2020.(Foto : Dok.Poskota Kaltim)


KUTAI BARAT – Setelah sekitar satu tahun tidak ada penerbangan komersial di Bandar Udara (Bandara) Melalan, Sendawar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), akhirnya, Selasa 22 Desember 2020,  pesawat ATR 72-600  armada milik perusahaan penerbangan Nam Air melakukan penerbangan perdana di Bandara Melalan,  Sendawar.

Meski bukan penerbangan komersial, karena Nam Air hanya melakukan  kerjasama penerbangan sistem carter dengan Perusda Witeltram.Oleh perusda dikelola degan penerbangan Blok Sit (Elemen Utama)  dengan perusahaan. Namun bisa melayani masyarakat umum.

“Dari sisi operasional Bandara Melalan mensuport Perusda Witeltram dan Nam Air yang sudah membuat MoU kerjasama,” jelas Kepala Bandara Melalan, Indra Rohman kepada wartawan di Sendawar, Selasa (22/12/2020).

Dia menjelaskan,  pihak bandara sangat apresiasi. Sehingga kesiapan operasional berjalan dengan baik. Juga dari pihak Pemkab Kubar melalui Perusda Witeltram mendukung kuat penerbangan komersial di Bandara Melalan.

“Dengan adanya transportasi udara di Kubar, mempermudah masyarakat ke Kota Samarinda dan Balikpapan,” urainya.

Indra menyebut pihaknya sudah mengantongi surat resmi dari Dirjen Kebandaraan. Yakni terkait izin pendaratan pesawat ATR 72 di Bandara Melalan, Kubar.

“Itu sebagai dasar utama armada Nam Air bisa mendarat atau melakukan penerbangan di Bandara Melalan, Kutai Barat,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Witeltram  Kutai Barat, Syachran Eric Lenyoq menjelaskan  bahwa terjadi kerjasama antar Perusda Witeltram dengan perusahaan penerbangan Nam Air sudah dilakukan proses oleh Pemkab Kubar sejak enam bulan lalu.

“Syukur  kerjasama itu terjadi dilakukan penandatanganan MoU. Perusda menjalankan tugas yang diberikan oleh Pemkab Kubar. Sistem kerjasama carter,” urainya.

Eric Lenyoq mengatakan, penerbangan yang dilakukan oleh Nam Air tidak melakukan penjualan tiket. Namun armada tersebut tetap melayani masyarakat. Karena pihak Perusda Witeltram hanya melakukan kerjasama sistem carter atau sewa pakai armada.

“Utama adalah blok sit untuk seluruh perusahaan yang ada di Kubar, juga Pemkab Kubar. Dengan target 70 persen tempat duduk di blok sit. Sisanya untuk masyarakat umum,” tuturnya.

Dia mengatakan, Perusda Witeltran melakukan kerjasama sewa pakai armada Nam Air dengan penerbangan di Bandara Melalan untuk tahap pertama dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,8 miliar. (ran)