Basri Janji Berantas Peredaran Narkoba di Lingkup Bontang
(Basri Rase)
BONTANG, Jaringan
narkoba di lingkungan Pemkot Bontang bakal dibabat habis. Wakil Wali Kota Basri
Rase berjanji akan menindak lanjuti penyalahgunaan narkoba.
Sebelumya,sebanyak
lima oknum Aparatul Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang tersandung kasus
penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020.
Wakil Wali Kota
Bontang Basri Rase berkomitmen akan membentuk satuan tugas anti narkoba di
masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Nantinya, pihaknya
juga berencana melakuakan tes urin secara dadakan setiap tahunnya kepada OPD
yang ada di Bontang.
Basri menuturkan,
bagi penyalahgunaan narkoba tidak ada bentuk toleransi apapun. "Tidak ada
ampunan bagi pelaku narkoba, apalagi untuk ASN," ungkapnya saat disambangi
usai pembagian masker, beberapa waktu lalu.
Selain itu, salah
satu persyaratan bagi tenaga honorer yang ingin bekerja di lingkup pemerintahan
sebagai persyaratan, harus menyertakan surat bebas narkoba. Baik dari
kepolisian, BNN ataupun dari pihak Rumah Sakit.
Basri juga akan
kembali mengingatkan kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta pada Pengadilan
Negeri untuk tidak memberikan toleransi kepada pelaku yang masuk dalam kasus
narkoba.
"Karena pelaku
narkoba pintar, kita pintar lebih pintar dia mengelabui kita dengan berbagai
cara," terangnya.
Dikonfirmasi
terpisah, Kepala BNNK Bontang, Agustinus Widy Harsono juga menyampaikan,
pemberantasan narkoba di lingkup pemerintahan terlebih dahulu dibinasakan.
"Karena pegawai
pemerintah harusnya menjadi contoh teladan, malah menjadi contoh yang
negatif," kata dia dalam press release akhir tahun 2020.
Pihaknya pun sudah
mengusulkan kepada Sekretaris Daerah, karena ada beberapa pegawai pemerintah
yang ditemukan dalam pengungkapan kasus.(wan/poskotakaltimnews.com)