Anggota BPD Periode 2020-2026 Dilantik, “Awasi Kinerja Kepala Desa”

img

(Anggota BPD yang baru di lantik)


TENGGARONG, Bupati Edi Damansyah melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (28/12/2020).

"Kita melantik BPD Desa Loa Kulu, Jonggan Desa Kecamatan Loa Kulu,  Desa Jantur Baru , Desa Muara Aloh Kecamatan Muara Muntai, Desa Muara Siran Kecamatan Muara Kaman, Desa Muai Kecamatan Kembang Janggut" Kata Edi Damansyah kepada media, di Pendopo Odah Etam, Senin (28/12/2020)

Lanjut dia, selamat kepada BPD yang baru di lantik, dan berharap kepada BPD agar fungsi BPD ini bisa berjalan dengan baik, karena BPD ini adalah lembaga yang bersinergi dengan Kepala Desa, yang menjalankan fungsi Pemerintah Desa untuk menampung menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan kontrol kinerja Kepala Desa.

"Untuk anggota yang di lantik sangat bervariasi jumlahnya, di lihat dari jumlah penduduknya, maksimalnya ada 9 orang, jadi tadi ada yang 7 dan ada yang 5 orang per Desa-nya" Ucap Edi

Ia menambahkan, BPD harus tau data data warga seperti data warga pra sejatehara, sehingga data tersebut valid bukan hanya kira kira, dan bagaimana juga peran BPD bersama desa juga ikut mengendalikan pengembangan covid-19, untuk memberikan edukasi agar bisa menekan angka perkembangan Covid-19 di Desanya masing masing.

"Semoga dengan di lantiknya anggota BPD yang baru ini bisa memperkuat keberadaan SDM-nya, jika SDM-nya kuat tentunya sangat mempengaruhi kinerjanya, saya berharap komitmen yang paling perlu di perhatikan, intergritas, saat ini eranya kita kerja dan kerja untuk rakyat jangan ada kepentingan yang lainnya" Katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)