Anggota BPD Periode 2020-2026 Dilantik, “Awasi Kinerja Kepala Desa”
(Anggota BPD yang baru di lantik)
TENGGARONG, Bupati
Edi Damansyah melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode
2020-2026, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (28/12/2020).
"Kita melantik BPD Desa Loa Kulu, Jonggan Desa Kecamatan Loa Kulu, Desa Jantur Baru , Desa Muara Aloh Kecamatan
Muara Muntai, Desa Muara Siran Kecamatan Muara Kaman, Desa Muai Kecamatan
Kembang Janggut" Kata Edi Damansyah kepada media, di Pendopo Odah Etam,
Senin (28/12/2020)
Lanjut dia, selamat
kepada BPD yang baru di lantik, dan berharap kepada BPD agar fungsi BPD ini bisa
berjalan dengan baik, karena BPD ini adalah lembaga yang bersinergi dengan
Kepala Desa, yang menjalankan fungsi Pemerintah Desa untuk menampung
menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan kontrol kinerja Kepala
Desa.
"Untuk anggota
yang di lantik sangat bervariasi jumlahnya, di lihat dari jumlah penduduknya,
maksimalnya ada 9 orang, jadi tadi ada yang 7 dan ada yang 5 orang per
Desa-nya" Ucap Edi
Ia menambahkan, BPD
harus tau data data warga seperti data warga pra sejatehara, sehingga data
tersebut valid bukan hanya kira kira, dan bagaimana juga peran BPD bersama desa
juga ikut mengendalikan pengembangan covid-19, untuk memberikan edukasi agar
bisa menekan angka perkembangan Covid-19 di Desanya masing masing.
"Semoga dengan
di lantiknya anggota BPD yang baru ini bisa memperkuat keberadaan SDM-nya, jika
SDM-nya kuat tentunya sangat mempengaruhi kinerjanya, saya berharap komitmen
yang paling perlu di perhatikan, intergritas, saat ini eranya kita kerja dan
kerja untuk rakyat jangan ada kepentingan yang lainnya" Katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)