Ada Pegawai Tak Pakai Baju Miskat, Bupati Kukar Marah Besar

img

TENGGARONG, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Hj. Rita Widyasari, kembali melantik pejabat struktural eselon IV a, dan menyerahkan petikan surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS Di Lingkungan Pemerintah Kukar Periode 1 April 2017. Pelaksanaan kegiatan di langsungkan di Pendopo Odah Etam, Kamis (06/04/2017) siang.

Dalam acara ini ada 2 orang yang dilantik menjadi pejabat struktural eselon IV a. Yaitu Drs. Hasbi MM. Sebagai Lurah. Muara Jawa Ulu. Kecamatan. Muara Jawa. Rudiansyah SE. Sebagai Lurah. Muara Jawa Ilir. Kecamatan Muara Jawa.

 

Pada acara itu, Bupati tercantik di Kaltim itu terlihat marah ketika ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tak mengenakan baju miskat.

““Saya ini orangnya jarang marah akan tetapi apabila ada yang melapor dan menghadap kepada saya pada hari Kamis ada yang tidak memaki Baju Miskat tekanan saya langsung naik, karena saya sudah lebih lima tahun menetapkan kebijakan ini, jadi jika ingin membuat saya marah pakai saja bukan baju miskat pada hari Kamis” katanya.

 

Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kukar pada Kamis tidak ada lagi yang tidak memaki Baju Miskat, karena itu adalah kebijakan daerah. “Bagi petugas Pemadam Kebakaran, supir, dan Petugas Kebersihan Sampah masih bisa kami maklumi, tapi bagi ASN yang berkerja di kantor sangat diwajibkan untuk makai Baju Miskat Pada hari Kamis. “katanya.

 

Selama satu pekan hanya sekali kita menghargai budaya Kukar, kalau bukan kita siapa lagi dan ini juga menjadi kebijakan nasional bahwa dalam satu minggu ada memakai baju daerah,”Saya ingatkan kepada ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat, agar bekerja lebih baik lagi, lebih serius lagi, dan hindari yang namanya Narkoba, tidak ada kata maaf bagi seluruh ASN yang mengunakan Narkoba, pasti akan kita pecat dengan Tidak Hormat” paprnya.

 

Asisten III Kukar, Drh. H. Suriansyah Haji Mawi, selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kukar. menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah melaksanakan reformasi, birokrasi dengan program manajemen perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BKPPD, melalui kegiatan peningkatan kualitas layanan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat, serta memberikan layana administrasi kenaikan pangkat ASN periode 1 April 2017 di lingkungan Pemerintah Kukar.

 

“Jumlah ASN yang usulan kenakan pangkat periode 1 April 2017 adalah sebanyak 1.602 ASN, jumalah usulan yang telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 913 ASN, yang telah di selesaikan dan ditetapkan dengan SK Kenaikan Pangkatnya oleh Bupati Kukar yang di serahkan pada hari ini sebanyak 464  SK Kenaikan Pangkat ASN” katanya.

 

Kepada seluruh ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, Suriyansyah mengucapkan selamat dan sukses, “Semoga dengan momentum Kenakan Pangkat ini akan mendorong saudara untuk meningkatkan disiplin, peningkatan kompetensi dan kinerja sehingga dapat mendorong percepatan pencapaian tujuan visi dan misi Bupati Kukar Hj. Rita Widyasari” harapnya.(aji-poskotakaltimnews.com)