Ada Pegawai Tak Pakai Baju Miskat, Bupati Kukar Marah Besar
TENGGARONG, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Hj. Rita Widyasari, kembali melantik pejabat struktural eselon IV a, dan menyerahkan petikan surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS Di Lingkungan Pemerintah Kukar Periode 1 April 2017. Pelaksanaan kegiatan di langsungkan di Pendopo Odah Etam, Kamis (06/04/2017) siang.
Dalam acara ini ada 2 orang yang
dilantik menjadi pejabat struktural eselon IV a. Yaitu Drs. Hasbi MM. Sebagai
Lurah. Muara Jawa Ulu. Kecamatan. Muara Jawa. Rudiansyah SE. Sebagai Lurah.
Muara Jawa Ilir. Kecamatan Muara Jawa.
Pada acara itu, Bupati tercantik
di Kaltim itu terlihat marah ketika ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tak
mengenakan baju miskat.
““Saya ini orangnya jarang marah
akan tetapi apabila ada yang melapor dan menghadap kepada saya pada hari Kamis
ada yang tidak memaki Baju Miskat tekanan saya langsung naik, karena saya sudah
lebih lima tahun menetapkan kebijakan ini, jadi jika ingin membuat saya marah
pakai saja bukan baju miskat pada hari Kamis” katanya.
Seluruh ASN di Lingkungan
Pemerintah Kukar pada Kamis tidak ada lagi yang tidak memaki Baju Miskat,
karena itu adalah kebijakan daerah. “Bagi petugas Pemadam Kebakaran, supir, dan
Petugas Kebersihan Sampah masih bisa kami maklumi, tapi bagi ASN yang berkerja
di kantor sangat diwajibkan untuk makai Baju Miskat Pada hari Kamis. “katanya.
Selama satu pekan hanya sekali
kita menghargai budaya Kukar, kalau bukan kita siapa lagi dan ini juga menjadi
kebijakan nasional bahwa dalam satu minggu ada memakai baju daerah,”Saya
ingatkan kepada ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat, agar bekerja lebih baik
lagi, lebih serius lagi, dan hindari yang namanya Narkoba, tidak ada kata maaf
bagi seluruh ASN yang mengunakan Narkoba, pasti akan kita pecat dengan Tidak
Hormat” paprnya.
Asisten III Kukar, Drh. H.
Suriansyah Haji Mawi, selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
Daerah (BKPPD) Kukar. menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah
melaksanakan reformasi, birokrasi dengan program manajemen perubahan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) BKPPD, melalui kegiatan peningkatan kualitas layanan
kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tepat waktu, tepat sasaran
dan tepat manfaat, serta memberikan layana administrasi kenaikan pangkat ASN
periode 1 April 2017 di lingkungan Pemerintah Kukar.
“Jumlah ASN yang usulan kenakan
pangkat periode 1 April 2017 adalah sebanyak 1.602 ASN, jumalah usulan yang
telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 913
ASN, yang telah di selesaikan dan ditetapkan dengan SK Kenaikan Pangkatnya oleh
Bupati Kukar yang di serahkan pada hari ini sebanyak 464 SK Kenaikan
Pangkat ASN” katanya.
Kepada seluruh ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, Suriyansyah mengucapkan
selamat dan sukses, “Semoga dengan momentum Kenakan Pangkat ini akan mendorong
saudara untuk meningkatkan disiplin, peningkatan kompetensi dan kinerja
sehingga dapat mendorong percepatan pencapaian tujuan visi dan misi Bupati
Kukar Hj. Rita Widyasari” harapnya.(aji-poskotakaltimnews.com)