Kapolres Kukar Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Ini Rincian Penanganan Kasus 2020

img

(Kapolres AKBP Irwan Masulin Ginting pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2020)

TENGGARONG, Polres Kukar menggelar konferensi Pers akhir Tahun 2020, yang berlangsung di ruang Tri Bata, Rabu (30/12/2020)

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting dalam kesempatan itu mengatakan, ada 6 kasus yang menonjol pada 2020 yang di tangani oleh Polres Kukar yaitu, 2 kasus prostitusi online anak di bawah umur, uang palsu, pembunuhan, pemalsuan SIM, berita hoaks.

"Adapun kasus yang menonjol selama 2020 yaitu, ada 2 kasus prostitusi online jual beli anak di bawah umur, dengan tersangka WS (32) alamat Jalan Syahran Desa Segihan pada 4 Februari 2020, dan RP (24) alamat Dusun Panji Manunggal Daya pada 5 Maret 2020, kemudian kasus uang palsu dengan tersangka SH (50) alamat Kartini pada 5 Maret 2020" bebernya.

Lanjut dia, untuk kasus pembunuhan yakni di Kecamatan Muara Jawa dengan tersangka SH (29) alamat Jalan Hakim Handil pada 27 Agustus 2020, selanjutnya adalah terkait kasus pemalsuan SIM B II Umum di SP 3 Kecamatan Muara Kaman dengan 3 tersangka yaitu FH (25) alamat jalan panorma mangkurawang, SH (60) alamat Desa Sido Mukti, dan SBM (33) istri dari SH.

"Lantas kasus penyebaran berita hoaks terkait jenazah FPI mati tersenyum, ternyata orang yang ada di berita tersebut masih hidup,"tegas Irwan.

Irwan menyebutkan, pada 2020 untuk kasus narkoba Polres Kukar berhasil mengungkap kasus narkoba mencapai 10.477,67 gram jenis sabu, sedangkan 2019 hanya 1.276,6 gram sabu, hal tersebut mengalami peningkatan hingga 87%.

"Kasus jenis narkoba lainnya seperti doubel L terdapat barang bukti sebanyak 410 butir, sedangkan sebelumnya mencapai 12.885 butir, angka tersebut turun menjadi 96%, dan Inex ada 6 butir, sedangkan 2019 ada 20 butir, angka itu turun  70%"katanya.

Lanjut dia, kasus narkoba yang di tangani polres Kukar pada 2020 persentase-nya menurun, dimana pada 2019 untuk crem totalnya dan crem clearence mencapai 219, sedangkan 2020 menjadi 175, dimana angka tersebut turun 44 kasus atau 20%.

"Selain itu ada juga Operasi Kepolisian di bagi menjadi 2 yaitu, Operasi terpusat dan operasi mandiri kewilayahan, dimana operasi terpusat itu seperti Ops ketupat mahakam, aman nusa II mahakam, Ops lilin mahakam" Ucapnya

Untuk Ops mandiri kewilayahan ada Ops Bina Kusuma Mahakam, Ops Keselamatan Mahakam, Ops Pekat, Ops Patuh, Ops Antik, Ops Zebra, Ops Mantap Praja.

"Dan kami juga mengungkap kasus ilegal oil, ilegal mining, korupsi pada 2020 ada 9 kasus, dan saat ini yang sudah di tangani ada 5 kasus, pada 2019 ada 20 kasus dan tuntas semuanya"katanya.

Ia menyebutkan, untuk kasus tilang 2020 mengalami penurunan, hal ini karena di tengah pandemi sesuai dengan perinta Mabes Polri untuk melakukan tindakan preemtif dan preventif. Dimana saat ini hanya 6.420 pelanggar, sedangkan 2019 mencapai 13.606 pelanggar, tahun ini dinyatakan turun 52%.

"Kemudian kecelakaan lalu lintas pada 2020 yang meninggal dunia ada 4, sedangkan 2019 ada 1, luka berat ada 55 orang, pada 2019 ada 65, dan luka ringan ada 68, pada 2019 ada 67" tutupnya.(*riz/poskotakaltimnews.com)