Bupati Kukar Pastikan Proyek Ratusan Miliar Dibayar
(Bupati Edi Damansyah)
TENGGARONG,
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan akan membayar tunggakan tagihan kontraktor untuk proyek pembangunan 2020 yang sudah rampung dikerjakan. Realisasi
pembayaran ke kontroktor akan dilakukan sekitar 3 sampai 4 bulan kedepan.
“Realisasi
pembayaran proyek pembangunan kepada kontraktor pasti di bayar oleh pemerintah
daerah, Kontraktor tidak perlu khawatir. Saya paham kontraktor ada sebagian
yang meminjam uang di bank , nanti kita selesaikan semuanya
sesuai dengan ketentuan berlaku" Kata Edi kepada media, di Makodim 0906 Tenggarong,
Selasa (5/1/2021).
"Kemarin
saya sudah rapat internal dan sudah saya arahkan, bahwa 3 bulan atau 4 bulan
kedepan bisa terselesaikan semuanya" Ucapnya.
Lanjut
dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran, salah
satunya adanya Covid-19 sebab, sebagian pegawai ada yang bekerja dari rumah.
Selain itu juga proses tagihan diakhir tahun yang menumpuk yang menjadikan
proses pemberkasan terkendala, dan hal ini kedepan harus dibenahi, dengan
melakukan penagihan secara pertermin,
"Bukan
menunggu menumpuk di detik detik terakhir, sistemnya itu akan kita bangun
dengan baik di Pemkab Kukar supaya manajemen kas juga bagus" Katanya.
Untuk
diketahui bahwa berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Kukar
Sukotjo sekitar 1.714 berkas tagihan kontraktor yang telah menyelesaikan
pengerjaan proyek pembangunan 2020 yang belum terbayar oleh Pemkab Kukar,
dengan nilai kisaran Rp226 miliar lebih.
“Pemkab
Kukar saat ini masih memiliki Silpa anggaran 2020 senilai Rp970 miliar,”
katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)