Gubernur Kaltim Serahkan 8 Unit Mobil Hibah, Dimanfaatkan dan Dipertanggungjawabkan

img

(Penyerahan mobil oleh Gubernur Kaltim)

SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor menyerahkan 8 Unit Mobil Hibah dan 2 Unit Mobil Ambulance Bantuan CSR, Rabu 6 Januari 2021

Penyerahan di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim, Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Jauhar Efendi dan Ketua TP PKK Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor.

Bantuan/hibah 10 unit kendaraan berupa 2 unit ambulance (PMI Balikpapan dan RSUD AWS Samarinda) CSR dari PT Pegadaian dan 8 unit kendaraan dinas dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, BPKP Kaltim, Kanwil Kementerian Agama Kaltim, TP PKK Kaltim, BKOW Kaltim dan PMI Kaltim.

Gubernur Isran Noor kembali menegaskan bantuan hibah kendaraan diberikan Pemprov Kaltim sudah kesekian kalinya kepada instansi vertikal, termasuk lembaga kemasyaratan.

Mantan Bupati Kutai Timur ini berharap kendaraan bantuan dan hibah ini bisa dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan. Sebab pemberian bantuan ini lanjutnya, bagian dari pertanggungjawaban Pemprov Kaltim dalam penggunaan dana APBD.

"Ini bukan dana pusat dari APBN. Tapi dana APBD, dana rakyat yang dikumpulkan langsung dari pajak-pajak rakyat," tegasnya.

Karenanya, Gubernur meminta para penerima bantuan hibah harus memberikan laporan atau menyampaikan pertanggungjawaban pemanfaatannya oleh lembaga penerima masing-masing.

Di kesempatan ini, Gubernur mengapresiasi PT Pegadaian yang telah memberikan bantuan 2 unit ambulance melalui dana CSRnya.

"Semoga bisa berlanjut dan diikuti BUMN lainnya, atau pun perusahaan di Kaltim," harap Isran Noor.

Tampak Pemimpin Wilayah Kanwil IV Kalimantan Edy Purwanto, Direktur RSUD AW Sjachranie Samarinda David Hariadi Masjhoer, Ketua BKOW Kaltim Hj Suryani Astuti Tommy, Ketua PMI Kaltim dan Balikpapan.(mar/poskotakaltimnews.com)