PAD Kukar 2020 Capai Rp 106 Miliar, Kepala Bapenda: Nilainya Melebihi Target

img

(Totok Heru Subroto)

TENGGARONG, Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Kukar mengungkapkan selama 2020 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar yang bersumber dari pajak daerah, nilainya mencapai angka Rp106 miliar.

“PAD Kukar 2020 tembus diangka Rp106 miliar,nilai tersebut melebihi target yang kita rencanakan yakni sekitar Rp70 miliar, artinya ada kenaikan lebih 150 persen,” terang Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto belum lama ini.

PAD Kukar berasal dari Pajak Daerah seperti pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan, perdesaan, dan perkantoran (PBB), pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pendapatan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, pajak sarang burung walet, lain lain PAD yang sah.

Ia menambahkan, bukan hanya sampai itu saja sudah puas, namun masih banyak peluang potensi yang di gali dan di tingkatkan, seperti, pengelolaan kekayaan daerah, dimana di Kukar ini banyak perusahaan daerah, karena di Kukar di dominasi oleh sektor pertambangan.

"Perekonomian di Kukar ini  banyak dari sektor tambang, jika kita mau mendapatkan uangnya, harus terlibat dalam sektor itu, karena potensi yang besar untuk meningkatkan PAD Kukar ada melalui perusda" katanya

Pihaknya berharap kepada Perusda Kukar harus terlibat supaya mereka ikut terlibat dalam proses ekonomi sumber daya alam , untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuanya. Selain pajak daerah dan pengelolaan kekayaan daerah, ada juga pajak retribusi dan lain lain PAD yang sah perlu di tingkatkan juga.

"Pada 2021 ini kita berusaha mengoptimalkan semua sektor, guna meningkatkan PAD kita sehingga nanti bisa surplus lagi" ucapnya.(*riz/poskotakaltimnews.com)