PAD Kukar 2020 Capai Rp 106 Miliar, Kepala Bapenda: Nilainya Melebihi Target
(Totok Heru Subroto)
TENGGARONG, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar mengungkapkan selama 2020 Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kukar yang bersumber dari pajak daerah, nilainya mencapai
angka Rp106 miliar.
“PAD Kukar 2020 tembus diangka Rp106
miliar,nilai tersebut melebihi target yang kita rencanakan yakni sekitar Rp70
miliar, artinya ada kenaikan lebih 150 persen,” terang Kepala Bapenda Kukar
Totok Heru Subroto belum lama ini.
PAD Kukar berasal dari Pajak Daerah seperti
pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan, mineral bukan logam
dan batuan, parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan, perdesaan, dan
perkantoran (PBB), pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),
pendapatan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, pajak sarang
burung walet, lain lain PAD yang sah.
Ia menambahkan, bukan hanya sampai itu saja
sudah puas, namun masih banyak peluang potensi yang di gali dan di tingkatkan,
seperti, pengelolaan kekayaan daerah, dimana di Kukar ini banyak perusahaan
daerah, karena di Kukar di dominasi oleh sektor pertambangan.
"Perekonomian di Kukar ini banyak dari sektor tambang, jika kita mau
mendapatkan uangnya, harus terlibat dalam sektor itu, karena potensi yang besar
untuk meningkatkan PAD Kukar ada melalui perusda" katanya
Pihaknya berharap kepada Perusda Kukar harus
terlibat supaya mereka ikut terlibat dalam proses ekonomi sumber daya alam ,
untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuanya. Selain pajak daerah dan
pengelolaan kekayaan daerah, ada juga pajak retribusi dan lain lain PAD yang
sah perlu di tingkatkan juga.
"Pada 2021 ini kita berusaha
mengoptimalkan semua sektor, guna meningkatkan PAD kita sehingga nanti bisa
surplus lagi" ucapnya.(*riz/poskotakaltimnews.com)