Bupati Kukar Serahkan SK 87 CPNS Formasi Guru 2019
(Penyerahan SK CPNS Formasi Guru Tahun 2019, di Aula Bappeda Kukar)
TENGGARONG, Bupati Kutai Kartanegara Edi
Damansyah menyerahkan SK (Surat Keputusan) 87 orang CPNS Formasi Guru Tahun
2019, di Aula Bappeda Kukar, Kamis (28/1/2021).
Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan
selamat dan mengapresiasi kepada guru guru yang sudah terpilih saat ini, ini
merupakan bagian suatu pertanda, bahwa ada kemajuan bidang pendidikan di Kukar,
karena jika gurunya berkualitas, berintergritas, tentunya anak didiknya
berkualitas.
"Saya mengingatkan kembali bahwa yang
mengikuti seleksi ini ada formasinya yang sudah di pilih, baik itu tingkat SMP
maupun SD, letak sekolahnya juga sudah di pilih, dan untuk masa pengabdiannya
selama 10 tahun, jadi sebelum 10 tahun jangan berpikir pindah" kata Edi
kepada media.
Ia menambahkan, memang ini formasi khusus,
jadi sistemnya khusus juga, dimana mereka daftar online, dan hanya pemberkasan
saja yang di fasilitasi BKPSDM Kukar.
"Karena ini di selenggarakan oleh BKN,
jika belum 10 tahun jangan mikir untuk pindah pindah, setelah 10 tahun baru
bisa berpikir buat pindah" ucapnya.
Lanjut dia, ada hak dan kewajiban, bahwa
Pemerintah Kabupaten terus memastikan mana hak haknya harus terpenuhi, bahkan
insentif, TPP-nya di sesuaikan dengan kebijakan yang sudah ada.
"Saya berharap jangan sampai lupa dengan
kewajiban, kewajibannya laksanakan tugas dengan baik. Dari data yang ada bahwa
ada beberapa yang di luar Pulau Kalimantan, maka dari itu jika ada yang belum
kenal dengan daerah daerah kita, setelah sampai tugas, mental tidak siap, hal
itu sama saja menyalahi komitmen yang sudah tertuang secara tertulis dalam
proses ini, maka dari itu mereka harus sudah siap dengan apa yang mereka pilih
itu" katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)