PT Pertamina Hulu Mahakam dan Apexindo Tandatangani Kontrak Rig Senilai US$ 68 juta
(PT PHM mengumumkan pemberian kontrak drilling Swamp rig)
JAKARTA – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM)
selaku operator di Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT
Pertamina Hulu Indonesia (PHI), mengumumkan pemberian kontrak Drilling
Submersible Swamp Barge Services (Swamp Rig) kepada PT Apexindo Pratama Duta,
Tbk.
Penandatanganan kontrak pengadaan swamp rig
ini dilaksanakan secara daring di Jakarta, pada 4 Februari 2021, oleh Direktur
Utama PHI selaku Kuasa Direktur Utama PHM, Chalid Said Salim, dan Direktur
Utama PT Apexindo Pratama Duta Tbk, Zainal Abidinsyah Siregar. Turut
menyaksikan Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas,
Erwin Suryadi, General Manager PHM, Agus Amperianto, beserta jajaran manajemen
PHI dan PHM.
General Manager PHM, Agus Amperianto,
menjelaskan Rig Yani akan didatangkan ke WK Mahakam untuk menggantikan Rig
Raisis pada kwartal kedua 2021, dan akan mendukung operasi pengeboran di
lapangan Tambora, Tunu, dan Handil. Dalam kaitan ini, Agus berharap Apexindo
turut berperan aktif mengusulkan program-program efisiensi. “Pengembangan
berbagai inovasi demi optimasi operasi akan sangat mendukung program
Locomotive-8, demi kelanjutan produksi dan pengembangan WK Mahakam,” katanya.
Sebagaimana diketahui, melalui program Locomotive-8 (Low Operation Cost of
Mahakam to Achieve Effectiveness and Efficiencies – 8), PHM melancarkan suatu
upaya terintegrasi untuk optimasi biaya pada semua aktivitas operasi dengan
berbasis inovasi dan sinergi, tujuannya demi menjaga keekonomian dan
keberlanjutan di lapangan-lapangan WK Mahakam yang sudah berada di fase natural
decline.
Chalid Said Salim dalam sambutannya
mengatakan penandatanganan kontrak ini merupakan wujud komitmen Pertamina untuk
menjaga tingkat produksi di WK Mahakam. “Penandatanganan ini adalah perwujudan
upaya Pertamina menjaga ketahanan energi nasional, mengingat kontrak ini
merupakan bagian penting dalam kegiatan produksi migas di WK Mahakam,” katanya.
Nilai kontrak mencapai US$ 68 juta, berdurasi 1,5 tahun (dengan opsi
perpanjangan 1+1 tahun), dan komitmen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)
sebesar 60,01%.
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang
dan Jasa SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan, SKK Migas menyambut baik
penandatangan kontrak pengadaan rig ini. “Penandatanganan kontrak ini
memperlihatkan tekad PHM untuk terus mempertahankan tingkat produksi di WK
Mahakam, upaya ini juga merupakan bagian dari upaya SKK Migas dan Kontraktor
Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam merealisasikan pencapaian target produksi
minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar standar kaki kubik per
hari (BSCFD) pada 2030,” katanya.
“Untuk menjaga produksi 2021 tidak turun, SKK
Migas dan KKKS meningkatkan jumlah kegiatan pengeboran sumur pengembangan
sebanyak 616 sumur, atau naik 144 persen dibandingkan realisasi 2020 yang
sebesar 252 sumur. WK Mahakam adalah salah satu tulang punggung produksi hulu
migas nasional di tahun 2021 dan menuju target 2030,” ujar Erwin.
“SKK Migas mendorong agar dalam pelaksanaan
kontrak ini PHM menggunakan tenaga kerja dan bahan baku dalam negeri sehingga
kandungan lokal dapat melebihi target yang ditetapkan. Diharapkan kontrak ini
akan memberikan efek berganda kepada penyedia jasa dan tenaga kerja nasional,
termasuk pemberdayaan dan pembinaan UKM lokal di sekitar daerah operasi”
pungkas Erwin.
Sebagaimana diketahui, guna menahan laju
penurunan produksi di Wilayah Kerja Mahakam, yang telah berada di fase natural
decline, maka di sepanjang tahun 2021 PHM akan mengebor 73 sumur pengembangan
dan 2 sumur eksplorasi serta mengerjakan 4.150 pekerjaan pemeliharaan sumur (well
intervention/service). PHM menargetkan produksi tahun 2021, sebagai berikut:
gas 485 mmscfd (wellhead) dan likuid (minyak dan kondensat) 22 kbod. Pada 2020
PHM memproduksi gas sebanyak 605,76 mmscfd (wellhead) atau lebih tinggi 3% dari
target WP&B 2020, yakni 590,35 mmscfd, dan likuid sebanyak 29,51 kbod atau
lebih tinggi 4% dari target WP&B 2020 yakni 28,43 kbpd.
Dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja,
PHM juga mencatat prestasi yang baik, hingga hari ini telah mencapai 965 hari
kerja tanpa Lost Time Injury (LTI).(pk/poskotakaltimnews.com)