Terkait Longsor Lahan di Manunggal Jaya, DPRD Akan Panggil PT BBE dan PT MAM
(Kondisi lahan longsor akibat tambang batubara, DPRD saat sidak ke Desa Manunggal Jaya)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- DPRD Kukar, Senin
(5/4/2021) nanti akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas
terkait persoalan longsor lahan dekat pemukiman warga Gang Arjuno RT 16 Desa
Manunggal Jaya Tenggarong Seberang akibat penambangan batubara PT Mitra Abadi
Mahakam (MAM) subkontraktornya PT Bukit Baiduri Energi (BBE).
“Perusahaan akan kita panggil dalam RDP
tersebut. Tidak hanya perusahaan, sejumlah instansi terkait juga turut kita
hadirkan, diantaranya Dinas Pertambangan dan ESDM Kaltim, Asisten II Setkab
Kukar, Dinas PU, BPKAD, dan instansi terkait lainnya, termasuk perwakilan warga
RT 16 dan pemilik lahan juga kita undang untuk hadir dalam pertemuan nanti,” papar
Didik Agung Eko Wahono Wakil Ketua DPRD Kukar, kepada media ini, Sabtu (3/4/2021) sore.
Aktivitas penambangan batubara yang berujung
pada lahan longsor di RT 16 Desa Manunggal Jaya Tenggarong Seberang mengusik ketentraman warga setempat. Dewan minta aktivitas
penambangan dihentikan sementara dan menuntaskan permasalahan
dampak dari longsor akibat kegiatan penambangan.
“Aktivitas penambangan PT MAM harus di hentikan sementara waktu, dan harus menyelesaikan semua
permasalahan yang ada,” katanya.
Sementara itu pada Sabtu (3/4/2021) pagi
dikabarkan manajemen PT MAM melakukan pertemuan dengan warga, untuk membahas penyelesaian ganti rugi lahan milik warga,
hanya saja dalam pertemuan tersebut belum ada hasil kesepakatan.
Penanggungjawab Operasional PT MAM Subandi
mengatakan pihak PT MAM siap untuk menghadiri undangan RDP DPRD Kutai
Kartanegara pada awal pecan depan.”Kita siap datang dan menjelaskan dalam rapat
nanti.” Katanya.
Ia menyebut, perusahaan akan menuntaskan
permasalahan atas kondisi lahan longsor.”Kita sudah lakukan pertemuan dengan warga dan
tinggal nilai ganti rugi belum sepakat,” tegasnya.(awi/adv)