Terkait Longsor Lahan di Manunggal Jaya, DPRD Akan Panggil PT BBE dan PT MAM

img

(Kondisi lahan longsor akibat tambang batubara, DPRD saat sidak ke Desa Manunggal Jaya)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- DPRD Kukar, Senin (5/4/2021) nanti akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas terkait persoalan longsor lahan dekat pemukiman warga Gang Arjuno RT 16 Desa Manunggal Jaya Tenggarong Seberang akibat penambangan batubara PT Mitra Abadi Mahakam (MAM) subkontraktornya PT Bukit Baiduri Energi (BBE).

“Perusahaan akan kita panggil dalam RDP tersebut. Tidak hanya perusahaan, sejumlah instansi terkait juga turut kita hadirkan, diantaranya Dinas Pertambangan dan ESDM Kaltim, Asisten II Setkab Kukar, Dinas PU, BPKAD, dan instansi terkait lainnya, termasuk perwakilan warga RT 16 dan pemilik lahan juga kita undang untuk hadir dalam pertemuan nanti,” papar Didik Agung Eko Wahono Wakil Ketua DPRD Kukar, kepada media ini, Sabtu (3/4/2021) sore.

Aktivitas penambangan batubara yang berujung pada lahan longsor di RT 16 Desa Manunggal Jaya Tenggarong Seberang mengusik ketentraman warga setempat. Dewan minta aktivitas penambangan dihentikan sementara dan menuntaskan  permasalahan dampak dari longsor akibat kegiatan penambangan.

“Aktivitas penambangan PT MAM harus di hentikan sementara waktu, dan harus menyelesaikan semua permasalahan yang ada,” katanya.

Sementara itu pada Sabtu (3/4/2021) pagi dikabarkan manajemen PT MAM melakukan pertemuan dengan warga,  untuk membahas penyelesaian ganti rugi lahan milik warga, hanya saja dalam pertemuan tersebut belum ada hasil kesepakatan.

Penanggungjawab Operasional PT MAM Subandi mengatakan pihak PT MAM siap untuk menghadiri undangan RDP DPRD Kutai Kartanegara pada awal pecan depan.”Kita siap datang dan menjelaskan dalam rapat nanti.” Katanya.

Ia menyebut, perusahaan akan menuntaskan permasalahan atas kondisi lahan longsor.”Kita sudah lakukan pertemuan dengan warga dan tinggal nilai ganti rugi belum sepakat,” tegasnya.(awi/adv)