Bersama OPD Terkait, DPRD Tinjau Longsor Lahan di Manunggal Jaya

img

(Peninjauan DPRD bersama instansi terkait, di Desa Manunggal Jaya)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kukar, Dinas ESDM, pihak PDAM Kukar, melakukan peninjauan kondisi longsor lahan milik warga Gang Arjuno RT 16 Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (6/4/2021) pagi.

Peninjauan dilakukan untuk evaluasi penyebab longsor lahan kebun yang dekat dengan pemukiman warga, termasuk melakukan evaluasi dampak longsor yang diakibatkan adanya aktivitas penambangan batubara PT Mitra Abadi Mahakam (MAM) subkon dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE).

Hadir dalam peninjauan itu Wakil Ketua DPRD Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi I Supriyadi dan Firnadi Ikhsan Anggota Komisi II DPRD Kukar.

Saat melakukan peninjauan, Hendri Inspektur Tambang menyebut bahwa perlu ditinjau kembali terkait dengan desain tambang, karena sebagian masuk dalam kawasan pemukiman warga, dan perlu dipikirkan terkait fasilitas umum, termasuk terkait dengan kajian geteknik perlu dilakukan riview kembali.

“Menurut Undang Undang dan Kepmen 1827 sebenarnya tidak diatur karena menurut peraturan yang berlaku, namun aturan sebelumnya diatur yakni jarak kurang lebih 500 meter dari fasilitas umum tapi aturan itu tidak berlaku lagi,” katanya.

Terkait longsor, kajian geoteknik diriview kembali untuk kedepannya, karena sebelumnya sudah dilakukan kajian termasuk analisa resiko.

“Kalau dari penyebabnya longsor, dari kajian geoteknik perlu dirivew terkait dengan desain pitnya, kalau kajian geoteknik yang terbaru kita belum memastikan penyebab pastinya” terangnya.

Sementara dari Pramudya Wisnu Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kukar (DLHK) mengatakan jika kapasitasnya hanya melihat dampak lingkungan, dampaknya ke tanam tumbuh.”Dan dampak lingkungan untuk saat ini kita belum bisa menyimpulkan, karena tim kita nanti akan mengkajinya, karena kita akan melihat rona awalnya seperti apa, lihat peta, ijin ijinnya termasuk AMDAL nya, baru nanti bisa Tim menyimpulkan,” tambahnya.

Untuk diketahui kejadian longsor lahan akibat dugaan penambangan batubara yang berdampak ke lahan dan tanam tumbuh warga RT 16 Desa Manunggal Jaya, terjadi pada Jumat (2/4/2021) lalu. Selain lahan dan tanam tumbuh fasilitas umum juga terkena dampaknya, jalan beton yang dibangun dari APBD Kukar rusak, kemudian pipa PDAM yang rencana untuk pengembangan pelanggan tak bisa difungsikan kembali.

Direktur Utama PDAM Suparno mengatakan, pipa PDAM yang terkena longsor sekitar 60 meter lebih.”Pembangunan jaringan pipa di wilayah ini menggunakan dana APBD Kukar pada 2020 lalu, pembangunan melalui Dinas Perkim, namun perencanaan melibatkan PDAM. Awalnya pembangunan jaringan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan pemukiman warga, namun atas kejadian longsor ini maka tidak bisa kita fungsikan kembali,” papar Suparno, Selasa (6/4/2021).

Sementara itu Manager Comdev PT BBE Sidiq Tunggul mengatakan bahwa peninjauan yang dilakukan hari ini merupakan tindaklanjut dari hearing yang dilakukan DPRD Kukar pada Senin (5/4/2021).”Dalam peninjauan ini DPRD membawa OPD teknis untuk melakukan penilaian, baik inventarisir kerusakan yang ada dikumpulkan kemudian nanti disampaikan ke DPRD dan lalu disampaikan ke kami,” ungkapnya.(awi/adv)