Bersama OPD Terkait, DPRD Tinjau Longsor Lahan di Manunggal Jaya
(Peninjauan DPRD bersama instansi terkait, di Desa Manunggal Jaya)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait seperti Dinas
Lingkungan Hidup (DLHK) Kukar, Dinas ESDM, pihak PDAM Kukar,
melakukan peninjauan kondisi longsor lahan milik warga Gang Arjuno RT 16 Desa
Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (6/4/2021) pagi.
Peninjauan
dilakukan untuk evaluasi penyebab longsor lahan kebun yang dekat dengan
pemukiman warga, termasuk melakukan evaluasi dampak longsor yang diakibatkan
adanya aktivitas penambangan batubara PT Mitra Abadi Mahakam (MAM) subkon dari
PT Bukit Baiduri Energi (BBE).
Hadir
dalam peninjauan itu Wakil Ketua DPRD Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi I
Supriyadi dan Firnadi Ikhsan Anggota Komisi II DPRD Kukar.
Saat melakukan
peninjauan, Hendri Inspektur Tambang menyebut bahwa perlu ditinjau kembali
terkait dengan desain tambang, karena sebagian masuk dalam kawasan pemukiman
warga, dan perlu dipikirkan terkait fasilitas umum, termasuk terkait dengan
kajian geteknik perlu dilakukan riview kembali.
“Menurut
Undang Undang dan Kepmen 1827 sebenarnya tidak diatur karena menurut peraturan
yang berlaku, namun aturan sebelumnya diatur yakni jarak kurang lebih 500 meter
dari fasilitas umum tapi aturan itu tidak berlaku lagi,” katanya.
Terkait longsor,
kajian geoteknik diriview kembali untuk kedepannya, karena sebelumnya sudah
dilakukan kajian termasuk analisa resiko.
“Kalau dari
penyebabnya longsor, dari kajian geoteknik perlu dirivew terkait dengan desain
pitnya, kalau kajian geoteknik yang terbaru kita belum memastikan penyebab
pastinya” terangnya.
Sementara dari
Pramudya Wisnu Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Dinas
Lingkungan Hidup Kukar (DLHK) mengatakan jika kapasitasnya hanya melihat dampak
lingkungan, dampaknya ke tanam tumbuh.”Dan dampak lingkungan untuk saat ini
kita belum bisa menyimpulkan, karena tim kita nanti akan mengkajinya, karena
kita akan melihat rona awalnya seperti apa, lihat peta, ijin ijinnya termasuk
AMDAL nya, baru nanti bisa Tim menyimpulkan,” tambahnya.
Untuk
diketahui kejadian longsor lahan akibat dugaan penambangan batubara yang
berdampak ke lahan dan tanam tumbuh warga RT 16 Desa Manunggal Jaya, terjadi
pada Jumat (2/4/2021) lalu. Selain lahan dan tanam tumbuh fasilitas umum juga
terkena dampaknya, jalan beton yang dibangun dari APBD Kukar rusak, kemudian
pipa PDAM yang rencana untuk pengembangan pelanggan tak bisa difungsikan
kembali.
Direktur Utama
PDAM Suparno mengatakan, pipa PDAM yang terkena longsor sekitar 60 meter lebih.”Pembangunan
jaringan pipa di wilayah ini menggunakan dana APBD Kukar pada 2020 lalu,
pembangunan melalui Dinas Perkim, namun perencanaan melibatkan PDAM. Awalnya
pembangunan jaringan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan pemukiman warga,
namun atas kejadian longsor ini maka tidak bisa kita fungsikan kembali,” papar
Suparno, Selasa (6/4/2021).
Sementara itu
Manager Comdev PT BBE Sidiq Tunggul mengatakan bahwa peninjauan yang dilakukan
hari ini merupakan tindaklanjut dari hearing yang dilakukan DPRD Kukar pada
Senin (5/4/2021).”Dalam peninjauan ini DPRD membawa OPD teknis untuk melakukan
penilaian, baik inventarisir kerusakan yang ada dikumpulkan kemudian nanti
disampaikan ke DPRD dan lalu disampaikan ke kami,” ungkapnya.(awi/adv)