Selama Ramadhan Tidak Ada Penutupan Tempat Hiburan
(Fida Hurasani)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani menegaskan bahwa selama
Ramadhan, Tempat Hiburan keluarga tidak
ada penutupan, seperti, tempat karaoke, biliyard, dan cafe.
“Tidak ada penutupan
tempat usaha, pelaku usaha masih boleh beroperasi, namun hanya membatasi jam
operasi saja sampai pukul 22.00 atau 23.00 wita, dan pengunjung maupun
pengelola harus menerapkan protokol kesehatan" Kata Fida Hurasani kepada Poskotakaltimnews,
Selasa (6/4/2021).
"Kami
sangat paham dengan kondisi saat ini, kami tidak mau dikira salah langkah, maka
dari itu kami sangat hati hati mengambil kebijakan" tambahnya.
Dia juga
mengatakan bahwa nantinya Satpol PP akan mengeluarkan surat edaran terkait
dengan ketentuan penutupan tempat hiburan pada tiga
hari sebelum dan tiga hari sesudah hari raya Idul Fitri.
Pihaknya
berharap pelaku usaha bisa mematuhi proses ketat dan ketentuan yang ada.(*riz)