Siap Patuhi Surat Edaran Bupati, Selama Ramadan Tempat Hiburan Tutup
(Tempat karaoke keluarga)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Pengelola tempat hiburan di kota Tenggarong siap akan menutup sementara selama
bulan suci Ramadan 1442 Hijrah. Salah satunya adalah pengelola tempat karaoke
keluarga Happy Puppy, yang berada dikawasan Jalan Akhmad Muksin Tenggarong.
Penutupan dilakukan menyusul dikeluarkannya
Surat Edaran (SE) Bupati Kukar Nomor B-592/Dinkes/065.11/4/2021
tentang Penutupan, Pembatasan Aktivitas, dan Penegakkan Protokol Kesehatan
Pencegahan Covid-19 Dalam Menyambut Ramadan dan Idulfitri 1422 Hijriah di
wilayah Kutai Kartanegara.
"Kami memang tutup selama Ramadan, sama
seperti tahun lalu juga, sebelum keluarnya Surat Edaran, rencananya akan tutup
sejak 10 atau 11 April 2021 sampai 3 hari pasca Idul Fitr nantii" kata Kepala
Shift Happy Puppy Tenggarong Riswan kepada Poskotakaltimnews, Jum'at (9/4/2021).
Untuk karyawan Happy Puppy kata Riswan di
rumahkan sementara selama bulan Ramadan, saat ini jumlah karyawan ada 20 orang.
Karyawan yang di rumahkan tetap mendapat gaji, namun gajinya tidak full.
"Biasanya pegawai yang turun cuma 3
orang, untuk membersihkan dan menata ruangan yang perlu dibenahi" katanya.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan pemerintah
tersebu pihaknya mendukung, karena untuk menghormati umat Muslim dalam
melaksanakan Ibadah Ramadaan dan semoga bisa mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu salah satu karyawan Happy Puppy
Hadi Riyanto menuturkan, bersyukur di bulan suci Ramadhan bisa libur, dan bisa
mengikuti ibadah Ramadan.”Dan meskipun di rumahkan, kita masih diberikan gaji,"
ucap Hadi Riyanto.(*riz)