Siap Patuhi Surat Edaran Bupati, Selama Ramadan Tempat Hiburan Tutup

img

(Tempat karaoke keluarga)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Pengelola tempat hiburan di kota Tenggarong siap akan menutup sementara selama bulan suci Ramadan 1442 Hijrah. Salah satunya adalah pengelola tempat karaoke keluarga Happy Puppy, yang berada dikawasan Jalan Akhmad Muksin Tenggarong.

Penutupan dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Kukar Nomor B-592/Dinkes/065.11/4/2021 tentang Penutupan, Pembatasan Aktivitas, dan Penegakkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Dalam Menyambut Ramadan dan Idulfitri 1422 Hijriah di wilayah Kutai Kartanegara.

"Kami memang tutup selama Ramadan, sama seperti tahun lalu juga, sebelum keluarnya Surat Edaran, rencananya akan tutup sejak 10 atau 11 April 2021 sampai 3 hari pasca Idul Fitr nantii" kata Kepala Shift Happy Puppy Tenggarong Riswan kepada Poskotakaltimnews,  Jum'at (9/4/2021).

Untuk karyawan Happy Puppy kata Riswan di rumahkan sementara selama bulan Ramadan, saat ini jumlah karyawan ada 20 orang. Karyawan yang di rumahkan tetap mendapat gaji, namun gajinya tidak full.

"Biasanya pegawai yang turun cuma 3 orang, untuk membersihkan dan menata ruangan yang perlu dibenahi" katanya.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan pemerintah tersebu pihaknya mendukung, karena untuk menghormati umat Muslim dalam melaksanakan Ibadah Ramadaan dan semoga bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu salah satu karyawan Happy Puppy Hadi Riyanto menuturkan, bersyukur di bulan suci Ramadhan bisa libur, dan bisa mengikuti ibadah Ramadan.”Dan meskipun di rumahkan, kita masih diberikan gaji," ucap Hadi Riyanto.(*riz)