Komisi IV DPRD Tinjau Kesiapan Kecamatan Samboja Barat
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR- Sehubungan dengan
adanya Raperda terkait Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016, tentang
Pemetaan Urusan Pemerintah dan Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016, tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai akan memekarkan dua
kecamatan baru yakni ; Kecamatan Kota Bangun Darat, hasil pemekaran Kecamatan
Kota Bangun dan Samboja Barat, hasil pemekaran Kecamatan Samboja, Kabupaten
Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Jumat , 26/11/2021
Dengan adanya pemekaran kecamatan baru anggota komisi IV DPRD
Kabupaten Kutai Kartanegara yang dipimpin langsung Kamarur Zaman ditemani
Farida, S.Sos, Aini Faridah,SE, Agustinus Sudarsono, Khoiril Mashuri, Yohanes
Badulele Da Silva dan Fachruddin .SE wakil ketua komisi 3 DPRD secara bersama-
sama Wakil Bupati Kutai Kartanegara H. Rendi Solihin melakukan peninjauan
langsung kecamatan samboja.
Ada beberapa tempat yang menjadi pokus tijauan diantaranya ke
Jln. Karya Bangun 1 km.28 Kelurahan Karya Merdeka , Jalan DR. Sutomo Desa Tani
Bhaktiakses tembus ke kelurahan Amburawang darat di lanjutkan lagi peninjauan
di Kelurahan Tanjung Harapan, semuanya di Kecamatan Samboja.
Kedatangan rombongan wabup dan anggota komisi IV diterima
langsung Burhanuddin.S.Ag.M.Si selaku camat samboja , Abdul rasid kades desa
tani bhakti dan beberapa tokoh masyarakat. (hms)