Komisi IV DPRD Tinjau Kesiapan Kecamatan Samboja Barat

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Sehubungan dengan adanya Raperda terkait Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016, tentang Pemetaan Urusan Pemerintah dan Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai akan memekarkan dua kecamatan baru yakni ; Kecamatan Kota Bangun Darat, hasil pemekaran Kecamatan Kota Bangun dan Samboja Barat, hasil pemekaran Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Jumat , 26/11/2021


Dengan adanya pemekaran kecamatan baru anggota komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang dipimpin langsung Kamarur Zaman ditemani Farida, S.Sos, Aini Faridah,SE, Agustinus Sudarsono, Khoiril Mashuri, Yohanes Badulele Da Silva dan Fachruddin .SE wakil ketua komisi 3 DPRD secara bersama- sama Wakil Bupati Kutai Kartanegara H. Rendi Solihin melakukan peninjauan langsung kecamatan samboja.


Ada beberapa tempat yang menjadi pokus tijauan diantaranya ke Jln. Karya Bangun 1 km.28 Kelurahan Karya Merdeka , Jalan DR. Sutomo Desa Tani Bhaktiakses tembus ke kelurahan Amburawang darat di lanjutkan lagi peninjauan di Kelurahan Tanjung Harapan, semuanya di Kecamatan Samboja.

Kedatangan rombongan wabup dan anggota komisi IV diterima langsung Burhanuddin.S.Ag.M.Si selaku camat samboja , Abdul rasid kades desa tani bhakti dan beberapa tokoh masyarakat. (hms)