Berau Pertahankan 50.000 Hektar Ditarik Masuk ke Bulungan
(Rakor terkait dengan batas antara Berau dan Bulungan di ruang
rapat Kakaban, Jl Apt Pranoto)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB- Terkait tapal batas antar dua provinsi yakni Kabupaten
Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten Bulungan, Provinsi
Kalimantan Utara (Kaltara) hingga sekarang ternyata belum mencapai kata
sepakat.
Khusus wilayah ke arah
laut sudah tidak masalah, yang masih alot tidak lain perbatasan disisi darat.
Namun untuk hal ini Pemerintah Bumi Batiwakkal berupaya pertahankan yang
menjadi wilayahnya sekitar kurang lebih 50.000 hektar yang ditarik masuk ke
Bulungan.
Hal itu dibahas dalam rapat
koordinasi tentang batas antara Berau-Bulungan bertempat diruang rapat Kakaban,
Jl Apt Pranoto, Senin (26/04/2021). Rakor dipimpin langsung Bupati Berau Sri
Juniarsih Mas, dihadiri Wakil Bupati Gamalis, Sekkab Berau M Gazali, Plt
Asisten 3 Maulidiyah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kasubag Penataan Wilayah dan Pengembangan Desa Tertinggal
(PWPDT) Sekretariat Daerah (Setda) Ahmad Rizhali, mengatakan Bumi Batiwakkal
apabila tidak bisa mempertahankan maka akan kehilangan lahan sekitar 50.000
hektar, jika mengikuti tapal batas yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kaltim yang diambil dari pembagian tengah lahan yang di klaim. Dimana
penetapan tapal batas tersebut masih menggunakan data lama ketika Provinsi
Kaltara belum terbentuk dan masih menyatu dengan Kaltim.
“Kondisi ini kami
pertahankan sekarang batas yang telah dibuat menurut data administrasi.
Yang mana batas itu sampai saat ini belum ada pengkajian jadi menggunakan data
yang lama,” jelas Ahmad Rizhali.
Penyelesaian permasalahan tapal batas wilayah ini akan
diputuskan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah melalui Dinas
Pertanahan yang akan mengurus dan memperjuangkan tapal batas yang dimiliki oleh
Kabupaten Berau. Menjadi masalah berkepanjangan terkait pengakuan kepemilikan
tanah, mengingat dalam area tersebut terdapat lahan produktif berupa tambang
dan Sarang Burung Walet (SBW).
“Berau selama ini Berau tidak
pernah menarik batas wilayah. Bulungan mengacu berdasarkan penyerahan
pengelolaan SBW, padahal itu pengelolaannya saja tapi untuk wilayah atau
lahannya tidak. Berdasarkan itu Bulungan beranggapan diserahkan sampai
wilayahnya, ada dokumen itu kita miliki dimana hanya pengelolaan saja SBW itu
tapi lahannya tetap masuk Berau,” Ahmad Rizhali.
Ditempat yang sama Bupati Berau Sri Juniarsih menuturkan,
pihaknya sedang mengumpulkan data sebanyak-banyaknya. Untuk mampu membuktikan
batas wilayah yang ditarik dari Kabupaten Berau dibanding dengan data dari
Kabupaten Bulungan itu sepertinya lebih banyak wilayah Bumi Batiwakkal.
“Nah kita akan upayakan
memiliki data-data dan bukti-bukti yang akurat bahwa memang lahan kurang lebih
50.000 hektar itu cenderung ke Kabupaten Berau. Karena memang banyak potensi
dan aset daerah yang dimiliki di wilayah tersebut. Makanya Rabu ini (28/04)
permasalahan tapal batas Berau-Bulungan akan dibahas di Kemendagri, mudah
mudahan data yang kita sajikan mampu mempertahankan wilayah kita tersebut,” ungkap
Srikandi pertama berhasil menjadi Bupati di Berau.
Lanjut orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu, dilahan yang
menjadi topik pembahasan masalah tapal batas ini disana terdapat
kriteria-kriteria yang menunjang untuk dapat dipertahankan menjadi wilayah Berau
seperti adanya perusahaan tambang batu bara, sarang burung walet, PT Inhutani
yang bergerak dibidang kehutanan yang mana mampu mejadi sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
Hal ini juga berupaya
dikomunikasikan dengan Petinggi di Kaltim. Untuk keperluan itu persiapan yang
akan digunakan sebagai bekal ke Gubernur Kaltim dikumpulkan secepatnya. “Ini
kan sudah masuk perbatasan antar Provinsi dan menjadi wewenang dari Pemprov
seyogyanya harus dikomunikasi,” ujar Sri Juniarsih.(sep)