PDAM Lakukan Baseline Survei MBR 2017

img

BALIKPAPAN,  Program Hibah Air Minum PDAM Balikpapan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 2017, menggunakan mekanisme Output Based, maka diperlukan Baseline Survey sebelum dilaksanakan pengadaan SR. 

Ketua Pelaksana Teknis MBR 2019, H. Sungkowo Saat di temui di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, Baseline Survey ini dilakukan untuk mengetahui jumlah dan posisi penerima manfaat sebagai indikator input/mkan sebelum dilakukan pengadaan SR di daerah penerima hibah tersebut.

“Kami bersama konsultan telah melakukan baseline survey  program MBR 2017, dalam rangka mengambil dokumentasi dan titik koordinat terhadap seluruh calon pelanggan,”ungkapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah dan  posisi penerima manfaat MBR PDAM Balikpapan serta untuk melihat kondisi social ekonomi masyarakat tersebut.

Setelah kita melakukan baseline survey, kita akan melakukan kegiatan spot chek regional coordinator konsultan untuk wilayah yang menerima manfaat program MBR PDAM Balikpapan.  Kegiatan program MBR 2017 tersebut terbagi menjadi tiga tahap dari tiga kecamatan yang ada di Balikpapan. Antara lain Kecamatan Balikpapan Kota, Kecamatan Balikpapan Timur, Kecamatan Balikpapan Utara.

“Selain mengetahui jumlah dan posisi (distribusi) penerima manfaat, Baseline Survey juga dimaksudkan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat penerima manfaat dan kondisi pelayanan daerah penerima hibah. 

Kegiatan Baseline Survey dilaksanakan oleh Tim Konsultan Baseline yang disetujui oleh Ditjen PU,”tambahnya.

Adapun lingkup tugas tim konsultan baseline survey ini adalah Konfirmasi calon penerima manfaat yang belum tersambung dan terdaftar sebagai pelanggan PDAM,  

Konfirmasi daftar pelanggan PDAM eksisting di wilayah pelayanan calon penerima manfaat yang diusulkan.

Survey kondisi sosial ekonomi dan kondisi tempat tinggal calon penerima manfaat, Meneliti kesesuaian calon-calon penerima manfaat dengan kriteria yang ada, memastikan bahwa daftar calon sudah didukung dengan survey kemauan menyambung.

"Menyusun laporan baseline survey yang berisi daftar kelayakan calon penerima manfaat. Setelah baseline survey selesai akan dilaksananakan Kegiatan Verifikasi. Kegiatan Verifikasi akan dilaksanakan oleh Tim konsultan verifikasi yang disetujui oleh Ditjen Cipta Karya. Verifikasi dilakukan berdasarkan daftar penerima manfaat hasil baseline survey yang telah disetujui,” pungkasnya.mid/poskotakaltimnews.com