Waspadai Lonjakan Covid di Libur Panjang
(Gubernur Kaltim H
Isran Noor)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-Tidak
lama lagi, umat Islam mengakhiri bulan suci Ramadhan. Artinya, akan memasuki 1
Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri.
Hari
besar keagamaan yang suci bagi umat Islam selain digunakan saling kunjung dan
silaturahim sanak saudara dan kerabat, juga dimanfaatkan menikmati masa
liburan.
Bahkan
pemerintah mematok perayaan hari besar keagamaan ini sebagai libur nasional
sekitar 8 hari, terhitung sejak 12 - 19 Mei 2021.
Gubernur
Kaltim Dr H Isran Noor mengingatkan warga Kaltim agar bisa membatasi mobilitas
ke mana-mana yang bisa berkumpul banyak orang sebab masih kondisi pandemi
Covid-19.
"Ini
penting saya ingatkan, jangan sampai gelombang kesekian kalinya terjadi. Jangan
sampai kejadian di negara lain, menimpa kita," pesan Gubernur Isran Noor
saat di Pendopo Odah Etam, Senin (26/4/2021).
Mantan
Bupati Kutai Timur ini kembali menyebutkan terjadi lonjakan dan peningkatan
kasus terpapar virus corona dikala libur panjang di tahun 2020 hingga memasuki
awal 2021.
Llibur
panjang pertama, sebutnya, ketika hari raya lebaran (Idul Fitri 1441 H),
kenaikan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sekitar 90 persen dengan 75
persen kasus kematian.
Libur
panjang kedua, pada Agustus masih di tahun 2020, lanjutnya, menaikkan 116
persen terkonfirmasi Covid-19 dengan kasus kematian 65 persen.
Berikutnya, libur panjang pada Oktober, terjadi kenaikan kasus positif 70 persen dengan jumlah kematian 54 persen."Dan libur panjang akhir tahun dan tahun baru, menyebabkan 70 persen kenaikan terkonfirmasi Covid-19 dengan 45 persen kasus kematian," ungkap orang nomor satu Benua Etam ini.
Kondisi
ini menurut suami Ketua TP PKK Kaltim Hj Norbaiti ini, hendaknya menjadi
referensi para Bupati dan Walikota menjelang libur panjang hari besar keagamaan
di Kaltim.(mar)