Soal Kasus Penganiayaan Camat Tenggarong, Ketua Komisi I : Harus Terselesaikan dengan Tuntas

img

(Supriyadi, Ketua Komisi I DPRD Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Supriyadi berharap kasus pemukulan yang dialami Camat Tenggarong Arfa Boma, karena mengusir aktivitas yang diduga tambang illegal di Kelurahan Mangkurawang-Tenggarong pada Minggu (9/5/2021) lalu, benar benar diusut sampai tuntas oleh penegak hukum.

Tidak hanya persoalan pidana pemukulan, namun persoalaan dugaan tambang liar juga harus diusut.

Komisi I DPRD Kukar yang membidangi persoalan lingkungan, kata Supriyaadi juga meminta kepada lembaga yang menangani pertambangan dan memiliki kewenangan untuk itu, untuk ikut andil mengatasi permasalahan tersebut.

"Baik itu penegak hukumnya, dan lembaga yang terkait dengan persoalan itu harus andil dalam penanganannya, karena hal ini membutuhkan langkah langkah kongkret. kejadian yang menimpa Camat Tenggarong sama saja melukai pemerintah Kukar, kita harapkan kasus tersebut cepat terselesaikan dengan tuntas, agar tidak terjadi hal yang sama di wilayah lain," ungkap Supriyadi kepada Poskotakaltimnews, Selasa (11/5/2021).

Seperti diketahui, Polres Kukar telah menetapkan satu tersangka T atas tindakan pemukulan terhadap Camat Tenggarong Arfan Boma Minggu (9/5/2021) lalu, tersangka yang kini ditahan di Mapolres Kukar diduga juga sebagai pelaku penambang liar.

Polisi saat ini masih lakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penambangan liar.(*riz/adv)