Soal Kasus Penganiayaan Camat Tenggarong, Ketua Komisi I : Harus Terselesaikan dengan Tuntas
(Supriyadi, Ketua Komisi I DPRD Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG- Ketua
Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Supriyadi berharap kasus pemukulan yang dialami
Camat Tenggarong Arfa Boma, karena mengusir aktivitas yang diduga tambang illegal
di Kelurahan Mangkurawang-Tenggarong pada Minggu (9/5/2021) lalu, benar benar
diusut sampai tuntas oleh penegak hukum.
Tidak
hanya persoalan pidana pemukulan, namun persoalaan dugaan tambang liar juga
harus diusut.
Komisi
I DPRD Kukar yang membidangi persoalan lingkungan, kata Supriyaadi juga meminta
kepada lembaga yang menangani pertambangan dan memiliki kewenangan untuk itu,
untuk ikut andil mengatasi permasalahan tersebut.
"Baik
itu penegak hukumnya, dan lembaga yang terkait dengan persoalan itu harus andil
dalam penanganannya, karena hal ini membutuhkan langkah langkah kongkret. kejadian
yang menimpa Camat Tenggarong sama saja melukai pemerintah Kukar, kita harapkan
kasus tersebut cepat terselesaikan dengan tuntas, agar tidak terjadi hal yang
sama di wilayah lain," ungkap Supriyadi kepada Poskotakaltimnews, Selasa
(11/5/2021).
Seperti
diketahui, Polres Kukar telah menetapkan satu tersangka T atas tindakan
pemukulan terhadap Camat Tenggarong Arfan Boma Minggu (9/5/2021) lalu,
tersangka yang kini ditahan di Mapolres Kukar diduga juga sebagai pelaku
penambang liar.
Polisi
saat ini masih lakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penambangan liar.(*riz/adv)