Gubernur Ikuti Pertemuan APPSI Secara Virtual, Dr Suhajar: DPMPTSP Jantung Pelayanan Publik
Gubernur
Kaltim Dr H Isran Noor mengikuti pertemuan Gubernur seluruh Indonesia selaku
anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) secara virtual
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H
Isran Noor mengikuti pertemuan Gubernur seluruh Indonesia selaku anggota
Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) secara virtual dari
ruang Heart of Borneo (HoB), lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/05).
Pertemuan
ini dalam rangka membahas tindak lanjut penataan Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
selaku Ketua APPSI.
Plh
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr
Suhajar Diantoro selaku nara sumber menerangkan DPMPTSP merupakan jantung
pelayanan publik di daerah, sekaligus sebagai pintu gerbang investasi yang akan
masuk di daerah. Karena, salah satu indikator kemajuan reformasi birokrasi
adalah penyelenggaraan pelayanan perijinan.
“Untuk
jabatan struktural di posisi kepala dinas, sekretaris dan kasubbag umum yang
dibantu kelompok jabatan fungsional. Kemudian tidak ada lagi bidang, melainkan
ada dua jabatan fungsional utama, yakni kelompok fungsional pengelolaan
penanaman modal dan kelompok fungsional penataan perijinan. Ini sesuai arahan
Presiden terkait penyederhanaan birokrasi, yang didukung pelayanan berbasis
elektronik melalui sistem dan aplikasi, memberdayakan keahlian pada jabatan
fungsional dan meminimalisir rentang kendali pengambil keputusan,” jelasnya.
Gubernur
Isran Noor melalui Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menegaskan Kaltim siap
melaksanakan arahan kebijakan terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik,
khususnya di DPMPTSP. Beberapa hal sudah disampaikan tadi, ada perkembangan
terbaru dari dua pembahasan yang sudah diikuti. Salah satunya untuk struktural
yang pada awalnya masih ada dua bidang, tetapi perkembangan terakhir menjadi
fungsional seluruhnya,
“Pak
Gubernur sangat mendukung nomenklatur baru tersebut guna terciptanya pelayanan
publik yang baik di Kaltim, arahan beliau agar DPMPTSP untuk bersiap. Kami
sendiri sudah bersiap, baik dari personil maupun sistem ke depan. Pada prinsipnya
kami menunggu terbitnya Permendagri. Ketika sudah terbit akan segera
ditindaklanjuti dan diimplementasikan di Kaltim,” pungkasnya.
Tampak
hadir, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala
Disnakertrans Suroto, Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi dan Kepala Biro PPOD
Deni Sutrisno. (mar)