Tilang Elektronik Belum Diberlakukan di Kukar, Kapolres: Saat Ini Masih Tahap Sosialisasi
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Tilang Elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kukar belum diberlakukan, saat ini masih tahap sosialisasi, agar masyarakat tidak kaget jika nantinya ETLE diberlakukan.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, mengatakan, penerapan ETLE akan segera di launching secepatnya dalam waktu dekat ini. Untuk perlengkapannya sudah siap semua, ada dua unit yang sudah disiapkan.
"Untuk wilayah Kukar ETLE-nya memakai ETLE mobile, bukan stationer, karena yang memakai ETLE stationer itu masih Balikpapan" kata Irwan Masulin Ginting kepada media, usai pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolres Kukar, Rabu (2/2/2021) .
ETLE mobile beroperasi menggunakan kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh anggota.
Semua jenis pelanggaran lalulintas, baik itu tidak memakai helm, lawan arah, tidak menggunakan safety belt, plat nopol mati, dan lainnya akan terdeteksi oleh kamera ETLE.
"Untuk wilayah Kukar tekait zona tolerance khususnya di Tenggarong, kita menyasar ke jalan yang rawan pelanggaran lalulintas" ucapnya.(*riz)