Sosialisasi Penerapan ETLE, Pelanggaran Paling Banyak Tak Pakai Helm

img

AKP Agung Alit Ngurah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Sejak 1 Juni 2021, Polres Kukar melakukan sosialisasi penerapan Elektronic Traffic Law Eformence (ETLE).

Kasat Lantas Polres Kukar AKP Agung Alit Ngurah mengatakan, saat  sosialisasi penerapam ETLE, ada sekitar 60 pelanggaran yang dilakukan masyarakat. pelanggaran tersebut didominan tidak memakai helm, dan melawan arus saat berkendara. 

"Kalau ETLE ini sudah cukup disosialisasikan, maka dilakukan tindakan penilangan" kata Agung Alit Ngurah kepada media, Kamis (3/6/2021).

Saat ini peneguran bersifat tertulis yang diberikan oleh petugas kepada pengendara yang melanggar peraturan lalulintas. 

Petugas ETLE berpatroli di kawasan yang telah ditetapkan yaitu di zero tolerance, diantaranya Jalan Jendral Sudirman, KH Mukhsin, Diponegoro, Wokter Monginsidi, S Parman. 

"Konsep ETLE ini nantinya akan menyebar ke daerah lain termasuk di kampung juga, bukan hanya di Tenggarong saja, kita bertahap tidak bisa langsung semuanya diterapkan ETLE" tutupnya.(*riz)