Aplikasi SRIKANDI, Kurangi Penggunaan Kertas dan Buku Menumpuk
sosialisasi,
sekaligus pemagangan guna pengenalan aplikasi.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Mengawali pemanfaatan
aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi "SRIKANDI", Pemerintah Provinsi
Kaltim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar sosialisasi,
sekaligus pemagangan guna pengenalan aplikasi.
Penggunaan
aplikasi SRIKANDI secara langsung dan virtual ini, sesuai amanat Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis
Elektronik).
Sosialisasi
dilaksanakan dua hari (22-23 Juni), dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM
Sa'bani, dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H Elto, serta Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Faisal serta pejabat OPD di
lingkungan Pemprov Kaltim.
Atas
nama Pemprov Kaltim, Sa'bani menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran
aplikasi dan setuju rencana pengintegrasian seluruh aplikasi sistem informasi,
guna memudahkan akses dan dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
"Aplikasi
ini sudah ada, tinggal bagaimana disosialisasikan dan kita dimanfaatkan secara
optimal untuk pelayanan publik," kata Sabani saat membuka sosialisasi di
Ruang Serbaguna Gedung Dinas Kominfo Kaltim, Senin (21/6/2021).
Di
era kemajuan teknologi informasi atau era industri 4.0, arsip-arsip tidak lagi
memanfaatkan kertas atau manual, tetapi lebih ke sistem digitalisasi atau
elektronik.
"Nantinya
arsip tidak lagi direpotkan kertas atau buku bertumpuk-tumpuk dan
berdebu," jelasnya.
Karenanya,
ujar Sabani, kedepan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) dianggaran
masing-masing OPD sudah berkurang, sebab memanfaatkan teknologi informasi.
"Inovasi
dan pengembangan aplikasi harus kita manfaatkan secara optimal. Jangan sampai
hanya euforianya saja, selanjutnya tidak jalan, bahkan mati sebab tidak
dimanfaatkan," pesannya.
Dihadapan
peserta sosialisasi berjumlah 25 orang dari pegawai Dinas Kominfo Kaltim,
Sa'bani meminta mereka agar memanfaatkan waktu sosialisasi untuk menyerap
pengetahuan dan menambah wawasan penggunaan aplikasi SRIKANDI sebaik-baiknya.
"Yakini bahwa
aplikasi ini semata-mata untuk memudahkan akses dan pelayanan kepada masyarakat," harap suami Lisa
Febriani, Ketua DWP Kaltim ini.(mar)