Sekprov Buka Penilaian Kinerja Tim KP2S, Harapkan Stunting Setiap Tahun Berkurang

img

Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim membuka pelaksanaan penilaian  kinerja  Tim Konvergensi  Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim  HM Sa’bani mengharapkan seluruh  pemerintah daerah di Kaltim  fokus dan serius dalam menangani kasus stunting, sehingga  kedepan tidak ada lagi generasi  di Kaltim yang kurang gizi atau stunting, yang bisa berdampak pada  pertumbuhan dan kecerdasannya.

“Selain Pemerintah daerah, jajaran Pemprov Kaltim juga harus serius dalam penanganan dan pencegahan stunting, karena ini merupakan lintas sektoral yang tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja,” kata Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim membuka pelaksanaan penilaian  kinerja  Tim Konvergensi  Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S).   Untuk lokus  stunting Kabupaten PPU, Kubar, Kukar dan Kabupaten Kutim, yang dilaksanakan secara  langsung dan virtual oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, di Ruang Tenguyun Lantai IV Kantor  Gubernur Kaltim, Rabu (24/6/2021).

Sa’bani mengatakan   Pemprov Kaltim berkomitmen   dalam  mengatasi masalah  gizi, khususnya  stunting memerlukan aksi lintas sektoral, karena faktor yang multi dimensi. Penurunan kasus stunting sangat penting dan menajdi perhatian semuanya. Kerjasama pemerintah, dunia usaha, masyarakat umum dan lainnya dapar bersinergi dalam penurunan pravalensi stunting  dapat dipercepat, dan kasus stunting setiap tahun terus berkuran.

“Oleh karena itu, penilaian kinerja  yang dilaksanakan oleh tim KP2S, tentu diharapkan benar-benar serius  melaksanakan tugas  dan tanggungjawab aksi  konvergensinya,  terutama Bappeda Kaltim dan kabupaten/kota agar mengkoordinir dan memastikan kembali 8 aksi  konverginsi tersebut benar-benar  dilaksanakan  oleh tim KP2S,”pesan Sa’bani.

Panitia  penyelengga penilaian kinerja  kepala daerah  dalam rangka penurunan stunting  Provinsi Kaltim Masitah  S.Km, yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kaltim  dalam laporannya mengatakan,   strategi Pemerintah dalam upaya penanggulangan stunting dituangkan dalam bentuk 5 Pilar Strategi Nasional (STRANAS) Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.

“Salah satu pilar penting dari STRANAS Percepatan Pencegahan Stunting adalah pemantauan dan evaluasi. Oleh karena itu diperlukan adanya dukungan lintas sector terkait yang terlibat langsung dalam percepatan penurunan stunting di tingkat nasonal, Provinsi dan kabupaten/kota.

Ditambahkan, penilaian Kinerja penurunan stunting adalah suatu proses atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi. Untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting, menggunakan interumen penilaian berdasarkan indicator dan periode waktu yang tepat.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting. Dan Memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting,”ujar Masitah.(mar)