Kecelakaan Lalu Lintas di Kukar Hingga Mei 2021 Capai 30 Kasus

img

Iptu Sunarto

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Kecelakaan Lalu Lintas (Lantas) yang terjadi di Kabupatean Kutai Kartanegara mulai Januari hinggaa bulan Mei 2021, memcapai 30 kasus.

Kasat Lantas Polres Kukar AKP Agung Alit Ngurah Saputra melalui Kanit Laka IPTU Sunarto mengatakan, dari jumlah 30 kasus kecelakaan lalulintas tersebut , jumlah korban luka berat berjumlah 22 orang, luka ringan ada 24, sedangkan tidak luka ada 20.

"Kemudian  ada 1 kasus laka yang dikategorikan diversi, diversi adalah kasus kecelakaan lantas  anak dibawah umur yang berkendara di jalan umum" katanya.

Ia menyebutkan, kecelakaan lalulintas terjadi karena adanya beberapa faktor, diantaranya, kelalaian manusia (human error), faktor cuaca juga bisa menyebabkan laka lantas, kurangnya konsentrasi saat berkendara.

Kepada seluruh masyarakat Kukar dihimbau, agar tetap patuh dalam berlalulintas, memastikan kondisi kesehatan maupun kendaraan yang akan dikendarai, serta kelengkapan tata tertib berlalulintas.

"Seperti surat surat kendaraan, helm, fokus dalam berkendara tidak bermain HP" tutupnya.(*riz)