Antisipasi Kerumuman Warga, Lampu Tematik Jembatan Kukar dan Taman Kota Raja Dipadamkan Selama 14 Hari

img

(Lampu tematik Jembatan Kukar nyala saat malam hari)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Lampu tematik Jembatan Kukar dan Taman Kota Raja tenggarong dipadamkan selama 14 hari, terhitung sejak 28 Juni sampai 1 Juli 2021. Hal itu dilakukan karena sebagai upaya pencegahan kasus Covid-19, yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono mengatakan, saat ini kasus Covid-19 Kukar mengalami lonjakan signifikan. pemadaman lampu tematik Jembatan dan Taman Kota Raja sebagai untuk mencegah terjadinya kerumuman.

"Kita berharap sama sama jaga diri, karena lonjakan kasus Covid-19 sangat tinggi, saat ini rumah sakit penuh akibat lonjakan Covid-19" kata H Sunggono kepada Poskotakaltimnews.com, Senin (28/6/2021).

Menurut Sunggono, jika masih ada masyarakat yang berkerumun atau berkumpul di sekitar jembatan, maka akan dibubarkan demi keselamatan bersama, agar bisa memutus mata rantai Covid-19. Sedangkan untuk pelaku usaha masih terus diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan dan pelaku usaha juga mengingatkan terhadap konsumennya.

Sementara itu secara terpisah Kasatpol PP Fida Hurasani mengatakan, setelah adanya SE (Surat Edaran) PPKM Mikro yang terbaru, ia mengintensifkan kegiatannya dengan berbagai cara diantaranya, menghimbau masyarakat yang sedang bersantai di turap, sekitar jembatan Kukar.

"Kita memberikan pengertian bahwa kondisi kita saat ini ada peningkatan terhadap lonjakan kasus Covid-19. Alhamdulillah selama ini masyarakat paham ketika petugas datang memberikan himbauan, sehingga masyarakat meninggalkan tempat tersebut" ucap Fida Hurasani.(*riz)