Hadiri Peringatan HLH se Dunia Tahun 2021, Gubernur Isran Noor Sebut Kepala Daerah Punya Tanggungjawab Moral
Isran Noor ketika menghadiri peringatan Puncak Hari
Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2021 yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengaku prihatin atas kondisi lingkungan
yang saat ini dialami rakyat Benua Etam Kaltim, terlebih mengenai izin
pertambangan yang saat ini telah diambil alih pusat. Sehingga membuat
Pemerintah Daerah khususnya Provinsi tidak bisa berbuat banyak untuk
permasalahan itu.
Artinya, sebagai
Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, maka Gubernur tentu tidak bisa berbuat banyak
mengenai aturan perundang-undangan tersebut.
"Jika saya
bupati atau walikota mungkin saya bisa gugat. Tapi, karena saya gubernur dan
sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tentu tidak bisa. Artinya, sama
dengan menggugat diri sendiri," tegas Isran Noor ketika menghadiri
peringatan Puncak Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2021 yang digelar oleh
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa
(29/6/2021).
Menurut Isran, untuk
menertibkan itu, maka hanya satu kata saja yang sangat diinginkan Kepala
Daerah, khususnya Kaltim. Yaitu, adanya aturan yang menetapkan kepala daerah
memiliki tanggungjawab moral terhadap pengawasan pertambangan tersebut.
Saat ini, lanjut
Isran, kata-kata yang dimaksud itu tidak ada dalam aturan perundang-undangan
perizinan pertambangan.
"Jadi, satu kata
saja, meski aturan itu ditarik ke pusat. Tetapi, Kepala Daerah memiliki
tanggungjawab moral dalam pengawasan pertambangan di lapangan. Itu saja yang
diperlukan. Sehingga kepala daerah bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan,
baik TNI maupun Polri," ungkapnya.
Bagi Isran, hal itu
penting. Agar pertambangan tidak merugikan masyarakat di lingkungan sekitar
aktivitas tersebut. Karena, produksi batu bara masih diperlukan bagi
pengembangan pembangunan di sejumlah negara luar, baik di Asia maupun Eropa.
Diperkirakan lima hingga 10 tahun ke depan.(mar)