Pemkab Kukar Tambah Anggaran Penanganan Covid-19 Senilai Rp60 Miliar
(H Sunggono)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengusulkan penambahan anggaran
penanganan Covid-19 di Anggaran Perubahan 2021 senilai Rp60 miliar.
Jika usulan penambahan
anggaran tersebut disetujui DPRD,menurut H Sunggono selaku Sekretaris Daerah (Sekda)
Kukar, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk biaya operasional, kesehatan dan pembayaran
insentif tenaga kesehatan (Nakes).
“Pada APBD murni 2021 teranggarkan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp47 miliar, dan cukup dipergunakan sampai pertengahan 2021 ini,” papar Sunggono kepada awak media,
Selasa (29/6/2021).
Oleh karenanya,
pemerintah mengusulkan untuk penambahan anggaran Covid-19. "Kemungkinan di
perubahan, kalau bisa di perubahan ya di perubahan"katanya.
Anggaran Rp 60
milliar itu akan dipergunakan untuk bidang kesehatan, bidang operasional,
diantaranya pembayaran insentif tenaga kesehatan, dan pembelian beberapa
kebutuhan untuk asrama atlit yang selama ini digunakan untuk merawat pasien yang terkena Covid-19.(*riz)